— Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan membuka momentum strategis untuk memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan arus Foreign Direct Investment (FDI) berkualitas ke Indonesia. Praktisi Manajemen Risiko dan Badan Pelaksana/CIO BPKH 2017–2022, Dr. A. Iskandar Zulkarnain, menilai bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan tawaran investasi asing. Namun, yang dibutuhkan adalah FDI jangka panjang yang mampu menciptakan lapangan kerja, transfer teknologi, memperkuat sektor ekspor, dan mengintegrasikan industri nasional ke dalam rantai nilai global.

“Indonesia seperti sedang rindu FDI. Bukan karena investasi asing tidak datang, tetapi kita membutuhkan FDI yang datang karena percaya kepada Indonesia dan kemudian melakukan reinvestment,” ujar Iskandar dalam keterangan pers, Selasa (22/9/2026).

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi pada Semester I-2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun. Dari total tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp 507,6 triliun atau sekitar 50,2%.

Iskandar menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah menggeser fokus FDI dari sektor berbasis sumber daya alam menuju sektor manufaktur berteknologi tinggi, digital dan data center, kesehatan, energi hijau, industri halal, serta sektor-sektor lain yang memiliki nilai tambah tinggi.

“Kita tidak cukup hanya menjual sumber daya. Indonesia harus mulai menjual masa depannya,” tegasnya.

Pergantian posisi Menteri Keuangan, menurut Iskandar, harus dibaca sebagai upaya penguatan kepercayaan investor. Investor tidak hanya memantau pertumbuhan ekonomi dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga sangat memperhatikan konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

“FDI berbeda dengan portfolio investment. Investor yang membangun pabrik, pusat data atau fasilitas produksi akan menghitung risiko untuk jangka waktu 10, 20 bahkan 30 tahun. Yang mereka cari bukan hanya return, tetapi kepastian,” jelas Iskandar.

Kepercayaan Menjadi Kunci FDI

Iskandar menambahkan, insentif fiskal memang dapat membuka peluang investasi, namun kualitas institusi dan kepastian kebijakanlah yang akan menentukan keberlanjutan modal tersebut. “Modal bisa datang mengejar keuntungan, tetapi kepercayaanlah yang membuatnya bertahan,” katanya.

Upaya menarik FDI bukanlah tugas tunggal Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Kementerian Keuangan berperan menjaga kredibilitas fiskal, Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas moneter, kementerian teknis memberikan kepastian di sektor masing-masing, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas kualitas eksekusi investasi di lapangan.

Fondasi yang dibutuhkan dinilai sudah mulai terbangun. Investasi hilirisasi pada Semester I 2026 telah mencapai Rp300,1 triliun atau 29,7% dari total investasi nasional. Sekitar Rp212,8 triliun di antaranya berasal dari PMA.

Momentum ini, lanjut Iskandar, perlu diperluas untuk mendorong FDI generasi berikutnya. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi lokasi pengolahan sumber daya alam, tetapi juga bertransformasi menjadi basis produksi dan komponen vital dalam rantai pasok global.

“Stabilitas menciptakan kepercayaan, kepercayaan menciptakan komitmen, dan komitmen menciptakan investasi. Indonesia sudah mempunyai peluang. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan investor memperoleh kepastian,” pungkasnya.

Kredibilitas fiskal juga sangat erat kaitannya dengan persepsi risiko investasi. APBN yang sehat, pengelolaan utang yang prudent, komunikasi kebijakan yang konsisten, serta regulasi yang dapat diprediksi akan secara signifikan memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia.