DailyFX.ID — PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 54,23 miliar untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 31 Juli 2026.
Setiap pemegang saham IKBI akan menerima dividen senilai Rp 44,31 per saham. Jumlah dividen ini setara dengan 36,7% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang mencapai US$ 8,2 juta. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar US$ 8,1 juta, dengan total ekuitas perusahaan mencapai US$ 86,19 juta.
Dividen tunai ini akan disalurkan ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau pada tanggal pencatatan (recording date) 12 Agustus 2026. Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai IKBI:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 10 Agustus 2026
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Agustus 2026
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 12 Agustus 2026
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 13 Agustus 2026
- Daftar Pemegang Saham (DPS) atau Recording Date: 12 Agustus 2026
- Pembayaran Dividen: 28 Agustus 2026
Ikuti DailyFX.ID
