DailyFX.ID — JAKARTA – Nilai tukar rupiah melanjutkan tren pelemahannya terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan Selasa, 18 Agustus 2026. Mata uang garuda ditutup merosot 64 poin atau 0,36% ke angka Rp 17.862 per dolar AS, beranjak dari posisi penutupan sebelumnya di Rp 17.798 per dolar AS.
Pelemahan rupiah ini terjadi setelah Bank Indonesia merilis data posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia yang mencapai US$ 453,4 miliar atau setara dengan Rp 8.089,1 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,4% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Posisi ULN tercatat mengalami peningkatan dibandingkan Mei 2026 yang berada di angka US$ 444,4 miliar atau sekitar Rp 7.928,5 triliun.
Selain faktor domestik, sentimen eksternal juga turut membebani rupiah. Harga minyak dunia kembali menunjukkan tren kenaikan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa AS tidak akan mengupayakan perpanjangan kesepakatan gencatan senjata dengan Iran yang disepakati pada pertengahan Juni 2026. Kondisi ini diperparah dengan berlanjutnya ketegangan di Timur Tengah, menyusul serangan rudal kelompok Houthi Yaman terhadap kapal militer Arab Saudi dan empat kapal pengawal di Laut Merah.
Meskipun terdapat indikasi pembicaraan antara Iran dan Oman mengenai jalur pelayaran melalui Selat Hormuz yang dapat meredakan kekhawatiran pasokan minyak, belum ada pengumuman kesepakatan yang pasti. Situasi ini membuat pasar keuangan tetap waspada.
Direktur PT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa risiko inflasi yang berkelanjutan akibat kenaikan harga energi membuat pasar belum sepenuhnya mengesampingkan kemungkinan kenaikan suku bunga acuan The Fed di akhir tahun ini. Pelaku pasar kini menantikan risalah rapat FOMC bulan Juli yang akan dirilis pada Rabu untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan bahwa kenaikan harga minyak mentah di atas US$ 83 per barel turut meningkatkan beban devisa negara untuk kebutuhan impor energi. Impor minyak mentah yang tinggi memaksa pelaku usaha dan pemerintah untuk melakukan pembayaran dalam denominasi dolar AS, yang semakin menekan nilai tukar rupiah.
Ikuti DailyFX.ID
