DailyFX.ID — Maraknya kasus kejahatan siber yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan akun aset digital. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI mencatat kerugian mencapai Rp 9,5 triliun hingga April 2026, menunjukkan bahwa kemudahan transaksi daring harus dibarengi kesadaran keamanan yang tinggi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi berbagai ancaman di ruang digital Indonesia, termasuk phishing, penyalahgunaan kode otentikasi sekali pakai (OTP), spam, dan penggunaan identitas palsu. Kerugian besar ini menegaskan bahwa keamanan akun tidak hanya krusial bagi layanan perbankan, tetapi juga seluruh ekosistem keuangan digital, termasuk aset kripto.
Akun pada platform aset digital bersifat personal dan tidak seharusnya dijual, dipinjamkan, dibagikan, atau diberikan aksesnya kepada pihak lain. Andi Novi Wulandari, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai keamanan akun dan identitas digital seiring dengan peningkatan adopsi aset digital.
“Semakin luas penggunaan aset digital perlu diikuti dengan kesadaran bahwa keamanan akun merupakan bagian penting dalam beraktivitas di ekosistem kripto. Informasi seperti password, kode OTP, hingga data pribadi merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain,” ujar Novi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/9/2026).
Menurut Novi, menyerahkan akses akun kepada pihak lain dapat menyebabkan pemilik kehilangan kendali atas aktivitas di dalam akunnya. Selain risiko kerugian finansial, penyalahgunaan akun juga dapat menyeret identitas pengguna ke dalam aktivitas ilegal yang tidak mereka ketahui.
“Karena itu, pengguna sebaiknya tidak pernah menjual, meminjamkan, maupun memberikan akses akun aset digital kepada siapa pun. Perlindungan akun tidak hanya bergantung pada sistem keamanan platform, tetapi juga pada bagaimana pengguna menjaga kredensial dan menggunakan akunnya secara bertanggung jawab,” lanjut Novi.
Password, OTP, dan Phishing Jadi Titik Penting Keamanan Akun
Langkah mendasar dalam menjaga keamanan akun adalah memastikan seluruh informasi autentikasi tetap bersifat pribadi. Komdigi berulang kali mengingatkan bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun karena dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun.
Upbit Indonesia mendorong pengguna untuk menerapkan kebiasaan keamanan dasar, seperti menggunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, menjaga kerahasiaan OTP, mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA), serta memastikan akses dilakukan melalui aplikasi, situs, dan kanal komunikasi resmi.
Pengguna juga perlu bersikap kritis terhadap pesan yang meminta informasi sensitif, tautan mencurigakan, atau tawaran keuntungan tidak wajar.
“Dalam keamanan digital, teknologi merupakan salah satu lapisan perlindungan, tetapi kewaspadaan pengguna tetap memiliki peran yang sangat besar. Biasakan untuk memeriksa kembali sumber informasi, jangan terburu-buru mengklik tautan, dan jangan pernah membagikan akses akun maupun kode autentikasi kepada pihak lain,” tambah Novi.
Ikuti DailyFX.ID
