— JAKARTA – Praktik curang dalam penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai mutu dan harga menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama kementerian/lembaga terkait menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga merugikan konsumen dan berpotensi menaikkan harga beras di pasaran.

Menteri Pertanian/Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan, investigasi ini dilakukan untuk membedah penyebab kenaikan harga beras meskipun stok melimpah dan pemerintah telah melakukan berbagai intervensi pasar. “Hari ini ternyata masih ada salah satu faktor (kenaikan harga beras) yakni harga yang tidak wajar. Dulu yang masalah itu beras premium, tersangkanya sudah ada 102. Sekarang ada dugaan beralih dari premium (praktik curang) ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di laboratorium, ada empat laboratorium kredibel, ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” jelas Mentan Amran.

Stok beras nasional di Perum Bulog saat ini mendekati 5 juta ton, yang diperkirakan cukup hingga tahun depan. Indonesia bahkan telah melakukan ekspor beras ke Malaysia dan Palestina. Stok yang melimpah ini sebelumnya membuat beras tidak menjadi penyumbang inflasi. Namun, kenaikan harga beras yang sedikit terdeteksi membuat pemerintah kembali melakukan investigasi.

Untuk menstabilkan harga, pemerintah telah menjalankan sejumlah intervensi, termasuk penyaluran bantuan pangan beras gratis bagi 33,4 juta rumah tangga dan menambah 1 juta ton pasokan beras untuk operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) medium.

Pengecekan di empat laboratorium kredibel, yaitu Laboratorium Terpadu IPB Bogor, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins, menemukan bahwa merek-merek beras fortifikasi yang diperjualbelikan tidak memiliki nilai gizi sesuai label. Kerugian masyarakat dalam dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai Rp89 triliun, dengan harga jual yang melambung hingga Rp57 ribu per kilogram (kg), padahal seharusnya berkisar Rp13.500 per kg. “Harusnya harga di Rp13.500 per kg tapi ada yang dijual sampai Rp57 ribu per kg. Dan rata-rata kenaikannya, bukan kenaikan, maaf, mungkin ini agak kasar dikit, penipuan, Rp22 ribu per kg, ini menyengsarakan konsumen kita,” ujar Mentan.

Ke-25 merek beras fortifikasi diduga palsu tersebut antara lain WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang berkualitas untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia. “Sekarang kita bisa melihat bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo berusaha menjaga masyarakat, rakyat, dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai kualitas (pangan),” jelas Qodari.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menegaskan bahwa kandungan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar merupakan pelanggaran hak konsumen. “Ketika memang ada sesuatu hal tidak sesuai, ini masuk ranah pidana. YLKI tentu mendukung langkah investigasi ini (beras fortifikasi) agar jangan sampai ada kerugian lebih banyak bagi konsumen. Jangan sampai konsumen dirugikan untuk memperkaya salah satu pihak atau oknum tertent,” tandas dia.