— JAKARTA – Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui program senilai US$ 650 juta atau setara dengan Rp 9,7 triliun untuk mendukung upaya Indonesia dalam memodernisasi pengelolaan fiskal pemerintah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik di seluruh sistem pemerintahan daerah.

Program yang diberi nama Accelerating Decentralization for Improved Local Governance (ADIL) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana publik. Selain itu, program ini juga dirancang untuk meningkatkan keberlanjutan anggaran daerah melalui digitalisasi dan transparansi fiskal, yang pada akhirnya akan mendukung penyediaan layanan publik yang lebih baik.

Melalui subprogram pertamanya, ADIL akan memfasilitasi pengembangan platform digital nasional yang terintegrasi untuk pelaporan data fiskal. Program ini juga mencakup inisiatif untuk mendorong penilaian pajak properti yang lebih adil guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Perlindungan hak-hak sipil juga menjadi bagian integral dari kerangka kerja program ADB ini. Hal tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan, serta integrasi penanganan risiko bencana.

“Aspirasi Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di berbagai provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik esensial diberikan,” ujar Direktur ADB untuk Indonesia, Bobur Alimov, dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (16/9/2026).

ADB menilai penguatan sistem pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah sangat strategis, mengingat sekitar 35%-40% dari total pengeluaran publik Indonesia dikelola pada tingkat subnasional. Pengeluaran ini mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur lokal.

Menurut ADB, sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi serta ketimpangan kemampuan fiskal dan administratif di berbagai daerah masih menjadi tantangan. Kondisi ini berpotensi melemahkan administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan kualitas penyediaan layanan publik.

“Arsitektur fiskal dan digital negara yang semakin diperkuat memungkinkan penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Alimov.

Program ADIL ini merupakan kelanjutan dari agenda yang telah dibangun melalui Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Program ini secara spesifik diarahkan untuk mengatasi berbagai tantangan struktural yang dihadapi sistem fiskal daerah di Indonesia.

Pelaksanaan program ADIL diharapkan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045. Dukungan ini mencakup upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan di Indonesia.