— JAKARTA – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan dan Grup Salim, kembali menyiapkan dana maksimal Rp 250 miliar untuk aksi pembelian kembali saham atau buyback. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026.

Corporate Secretary CBDK, Yohanes Edmond Budiman, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 250 miliar tersebut telah mencakup seluruh biaya transaksi, termasuk biaya perantara dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback. “Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 250 miliar termasuk biaya transaksi sehubungan dengan pembelian kembali saham,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, CBDK akan tetap mematuhi batas maksimum pembelian kembali saham sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memastikan pemenuhan jumlah saham beredar yang diwajibkan.

Manajemen CBDK menegaskan bahwa aksi buyback ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan jangka panjang. Aksi ini bukan disebabkan oleh penurunan kinerja atau pelemahan fundamental perusahaan. Sebaliknya, perseroan menyatakan kondisi keuangannya sehat, kinerja operasional stabil, dan prospek usaha jangka panjang tetap baik.

Buyback ini dilakukan di tengah tekanan terhadap saham CBDK. Hingga 19 Agustus 2026, harga saham perseroan telah terkoreksi sekitar 57% sejak awal tahun, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sekitar 26% pada periode yang sama.

“Pembelian kembali saham dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar pada saat indeks harga saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberikan indikasi kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai intrinsik perseroan,” jelas manajemen.

Selain meredam tekanan jual, CBDK menyebut buyback bertujuan menjaga keseimbangan antara fundamental perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mempertahankan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan. Manajemen menegaskan aksi ini didukung oleh tingkat likuiditas yang memadai, sehingga tidak akan mengganggu kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun rencana investasi perseroan.

Dari sisi pendanaan, CBDK akan menggunakan kas internal. Perseroan memastikan sumber dana ini tidak akan memengaruhi kemampuan dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo. Dana buyback tidak berasal dari hasil penawaran umum perdana saham (IPO) maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.

Perseroan memperkirakan pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan. Saham treasuri yang diperoleh nantinya juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi CBDK dalam mengelola struktur permodalan jangka panjang.

Sinyal Positif dari Analis

Investment Specialist KISI, Azharys Hardian, menilai aksi buyback CBDK dapat menjadi sinyal positif bagi investor mengenai prospek perseroan ke depan. “Buyback yang dilakukan oleh CBDK memberikan sinyal pada investor untuk prospek jangka panjang karena manajemen CBDK sendiri pun menyadari adanya potensi penurunan fundamental perseroan,” katanya.

Azharys menambahkan, prospek ke depan cukup menarik seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang menahan suku bunga. “Kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang relatif mendukung dapat menjadi sentimen positif bagi sektor properti, termasuk bagi CBDK. Kondisi tersebut berpotensi menopang prospek bisnis perseroan dalam jangka panjang,” pungkasnya.