— Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan ini mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, nilai tukar rupiah di angka Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat, dan defisit anggaran sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hasil rapat ini akan segera diajukan ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026, untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan dari seluruh anggota sebelum penandatanganan, menanyakan kesiapan untuk melanjutkan proses pengesahan di rapat paripurna.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa APBN 2027 yang disusun bersama Banggar DPR akan difokuskan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kebijakan fiskal pada tahun 2027 akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, namun di sisi lain juga berperan aktif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan fiskal harus tetap pruden tapi kebijakan fiskal tidak pasif, harus hadir menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dan buka ruang bagi investasi. Karena itu kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah dan terukur,” ujar Suahasil. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk menggunakan instrumen fiskal secara strategis.

Berikut adalah rincian asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang telah disepakati:

  • Pertumbuhan ekonomi: 6%
  • Nilai tukar rupiah: Rp 17.500 per dolar AS
  • Inflasi: 2,5% ± 1%
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN): 6,9%
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$75 per barel
  • Produksi minyak bumi (lifting): 612,5 ribu barel per hari

Selain asumsi makroekonomi, Banggar dan pemerintah juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan untuk tahun 2027, yang meliputi:

  • Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita: ditargetkan antara 5.800–5.840 dolar AS
  • Tingkat kemiskinan: antara 6%–6,5%
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: ditargetkan 0%–0,5%
  • Rasio gini: antara 0,360–0,365
  • Tingkat pengangguran terbuka: antara 4,3%–4,87%
  • Penciptaan lapangan kerja baru: ditargetkan sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang

Adapun postur RAPBN 2027 yang disepakati adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan negara: Rp 3.435,10 triliun
  • Penerimaan perpajakan: Rp 2.911,95 triliun
  • Penerimaan pajak: Rp 2.593,35 triliun
  • Kepabeanan dan cukai: Rp 318,6 triliun
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp 522,48 triliun
  • Hibah: Rp 666,3 miliar
  • Belanja negara: Rp 4.106,26 triliun
  • Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp 1.556,89 triliun
  • Belanja non-K/L: Rp 1.814,36 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp 735 triliun
  • Defisit: Rp 671,16 triliun atau 2,4% PDB
  • Keseimbangan primer: defisit Rp 20,85 triliun
  • Pembiayaan anggaran: Rp 671,16 triliun