DailyFX.ID — JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara atau suspensi terhadap dua saham emiten, yakni PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). Kebijakan ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan Rabu, 23 September 2026.
Dengan dicabutnya suspensi tersebut, para investor kini dapat kembali melakukan transaksi jual beli saham NASI dan WAPO di pasar reguler maupun pasar tunai. Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan kedua saham ini karena adanya lonjakan harga yang signifikan.
Saham NASI tercatat mengalami kenaikan kumulatif sebesar 101,3% dalam satu bulan terakhir, dan melonjak 170,3% secara year-to-date (ytd). Sementara itu, saham WAPO membukukan kenaikan 85,6% dalam sebulan terakhir dan 43,3% secara ytd. Suspensi kedua saham ini diberlakukan BEI pada 22 September 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan suspensi ini adalah sebagai mekanisme ‘cooling down’ untuk memberikan perlindungan kepada investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/9/2026).
BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait perkembangan lebih lanjut.
Ikuti DailyFX.ID
