DailyFX.ID — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 di pasar reguler dan pasar tunai mulai 28 September 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi saham-saham yang berada di harga Rp 50 agar dapat ditransaksikan dengan rentang harga yang lebih luas.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan akses likuiditas dan penemuan harga (price discovery) yang lebih baik bagi investor. “Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50,” katanya kepada media belum lama ini.
Salah satu saham yang saat ini tertahan di harga Rp 50 adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Banyak pelaku pasar modal menantikan kebijakan penghapusan batas minimum Rp 50 yang diharapkan dapat memberikan pergerakan pada saham GOTO. Antrean jual saham GOTO di level Rp 50 tercatat membeludak, mencapai sekitar 340.000.000 lot saham atau senilai Rp 1,7 triliun pada awal sesi I perdagangan Rabu (16/9/2026).
Analis MNC Sekuritas, Christian, sebelumnya mengatakan bahwa perubahan aturan batas minimum harga Rp 50 akan menciptakan dinamika baru bagi saham GOTO. Ia memperkirakan harga saham GOTO berpotensi bergerak di bawah Rp 50 dalam jangka pendek setelah batas tersebut dihapus. “Kalau aturan harga terendah diubah, ekspektasinya harga saham GOTO turun ke bawah Rp 50. Ini ada sisi positifnya karena penjual bisa bertemu pembeli di harga tertentu. Kontras dengan kondisi di Rp 50 ketika antrean jual lebih banyak dari beli sehingga transaksi tidak matched,” kata Christian.
Menurutnya, penurunan harga pada tahap awal dapat menciptakan ‘short-term pain’ bagi investor. Namun, dalam jangka berikutnya, mekanisme pembentukan harga yang lebih fleksibel berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan. Dengan tidak adanya lagi batas bawah Rp 50, saham GOTO dapat bergerak mengikuti keseimbangan permintaan dan penawaran, membuka peluang terjadinya ‘price discovery’, sekaligus memberikan ruang bagi pemulihan harga apabila fundamental perseroan semakin kuat.
Christian menilai bahwa salah satu persoalan utama yang membebani GOTO saat ini bukanlah semata-mata fundamental, melainkan ‘technical overhang’ setelah saham tersebut dikeluarkan dari sejumlah indeks global. Eksklusi dari indeks FTSE dan MSCI mengharuskan ‘passive fund’ yang mengikuti indeks tersebut melakukan penyesuaian portofolio. Namun, selama harga GOTO tertahan di level Rp 50, proses tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena ketidakseimbangan antara antrean jual dan beli.
“Dengan kondisi harga saham saat ini di Rp 50 memang ada ‘technical overhang’, di mana ‘passive fund’ yang harus keluar dari saham GOTO karena eksklusi FTSE dan MSCI, tetapi mereka tertahan,” ujarnya. Christian berharap dengan perubahan mekanisme harga, proses ‘rebalancing’ oleh investor institusi dapat berlangsung lebih normal. “Dengan aturan baru, memungkinkan mereka bisa ‘rebalancing’, sehingga harapannya tidak ada lagi masalah ‘overhang’ seperti ini,” imbuhnya.
Artinya, tekanan harga GOTO di bawah Rp 50 tidak serta-merta dapat dibaca sebagai memburuknya fundamental. Sebagian tekanan awal berpotensi berasal dari faktor teknikal dan proses penyesuaian kepemilikan investor. Setelah tekanan tersebut mereda, arah saham akan semakin ditentukan oleh kemampuan GOTO mempertahankan pertumbuhan bisnis dan profitabilitas.
Di tengah tekanan teknikal dan ketidakpastian regulasi, kinerja keuangan GOTO justru menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Sepanjang Januari-Juni 2026, GOTO membukukan laba bersih Rp 608 miliar. Pencapaian ini menandai pertama kalinya perseroan mencatatkan laba bersih pada tingkat semesteran setelah sebelumnya masih membukukan rugi Rp 580 miliar pada semester I-2025.
Ikuti DailyFX.ID
