— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan harga yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham emiten pada Senin, 21 September 2026. Kedua saham yang masuk dalam radar pemantauan ketat BEI adalah PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO).

Manajemen BEI dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemantauan dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan volume transaksi yang tidak wajar pada kedua saham tersebut.

Saham NASI tercatat mengalami lonjakan signifikan dalam sebulan terakhir, naik sebesar 72%. Namun, secara year-to-date, saham ini justru mengalami penurunan 116,6%. Sementara itu, saham WAPO menunjukkan kenaikan 68% dalam sebulan terakhir, dan secara year-to-date tercatat naik 28,8%.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI.

Dengan adanya pengumuman ini, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Selain itu, investor juga diharapkan mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasinya. Penting juga untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.