— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemantauan terhadap pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada satu saham emiten pada Jumat, 18 September 2026. Saham yang masuk dalam radar pemantauan ketat BEI adalah PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI).

Manajemen BEI dalam keterangan resminya menyatakan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.” Pemantauan dilakukan karena saham ASPI menunjukkan pergerakan di luar kebiasaan, dengan indikasi adanya pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.

Dalam sebulan terakhir, saham ASPI tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 60,3%. Namun, secara year-to-date, saham ini masih mencatat penurunan sebesar 6,6%.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI lebih lanjut. Dengan pengumuman ini, BEI mengharapkan para investor untuk lebih memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.

Investor juga diminta untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasinya. Selain itu, disarankan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.