— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pergerakan Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga saham emiten pada Senin, 24 Agustus 2026. Pemantauan ini dilakukan terhadap saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR).

Dalam keterangan resmi, manajemen BEI menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemantauan dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar pada saham-saham tersebut.

Saham FUJI tercatat telah melonjak 78,4% selama sebulan terakhir, meskipun secara year-to-date (YTD) mengalami penurunan 47,6%. Sementara itu, saham PACK mengalami lonjakan 72,3% dalam sebulan terakhir dan melesat 171,8% secara YTD. Untuk saham BDKR, terjadi kenaikan 6,6% dalam sebulan terakhir, namun secara YTD tercatat turun 6,9%.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis manajemen BEI.

BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor juga diharapkan mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya. Pengkajian kembali rencana corporate action emiten, terutama yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi juga disarankan.