— Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya, BI-Rate, pada level 5,75%. Keputusan ini dinilai sebagai langkah yang proporsional mengingat ruang kebijakan yang semakin terbatas. Menurunkan suku bunga terlalu dini dikhawatirkan dapat kembali menekan nilai tukar rupiah, sementara kenaikan suku bunga berpotensi memberatkan dunia usaha dan menghambat momentum pertumbuhan ekonomi.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 18–19 Agustus 2026, di mana kondisi domestik menunjukkan perbaikan. Pada 18 Agustus, nilai tukar rupiah tercatat di Rp17.855 per dolar AS, inflasi Juli melandai menjadi 2,88% secara tahunan—masih dalam sasaran 2,5±1%—dan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 mencapai 5,29%.

Meskipun demikian, stabilitas yang ada belum cukup kuat untuk membuat BI mengendurkan kewaspadaannya. Ketidakpastian global masih membayangi, dipicu oleh konflik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, dan prospek suku bunga Amerika Serikat yang diperkirakan tetap tinggi. BI sendiri melihat dunia sedang memasuki era higher for longer.

Oleh karena itu, mempertahankan BI-Rate di 5,75% menjadi pilihan yang paling masuk akal. Mayoritas ekonom juga telah memprediksi keputusan ini. LPEM FEB UI, misalnya, merekomendasikan BI untuk menahan suku bunga karena inflasi masih terkendali dan rupiah menunjukkan perbaikan. Namun, risiko tekanan terhadap rupiah dan inflasi belum sepenuhnya mereda, sehingga pelonggaran moneter dianggap terlalu dini.

Kewaspadaan tetap diperlukan karena penurunan inflasi belum sepenuhnya bersifat struktural. LPEM FEB UI mencatat bahwa pelambatan inflasi terutama didorong oleh harga bergejolak dan faktor musiman. Risiko kenaikan harga pangan akibat fenomena El Niño dan musim kemarau juga masih menjadi ancaman.

Pada titik ini, keseimbangan kebijakan BI menjadi sorotan. Bank sentral tidak menaikkan bunga demi memperkuat rupiah, namun juga belum menurunkannya untuk mendorong pertumbuhan. BI memilih untuk mempertahankan jangkar moneter seraya menggunakan instrumen lain guna menggerakkan roda perekonomian.

Strategi ini terlihat dari penguatan insentif likuiditas, kebijakan makroprudensial yang longgar, dan insentif lindung nilai untuk menarik aliran modal asing. Hingga awal Agustus, insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial telah mencapai Rp446,5 triliun. Pertumbuhan kredit perbankan pada Juli pun tercatat sebesar 13,58% secara tahunan.

Dengan kata lain, BI berupaya memisahkan instrumen kebijakannya: suku bunga difokuskan sebagai jangkar stabilitas, sementara likuiditas dan makroprudensial berfungsi sebagai mesin pendorong pertumbuhan. Pendekatan ini dinilai lebih tepat daripada memaksakan BI-Rate untuk mengemban terlalu banyak tujuan sekaligus.

Bagi para pelaku usaha, pesan kebijakan ini cukup jelas. Jangan terlalu cepat berharap era bunga murah akan segera kembali. Dunia usaha perlu mempersiapkan perencanaan investasi dan pembiayaan dengan asumsi biaya dana yang relatif tinggi masih akan bertahan. Selain itu, penting untuk lebih disiplin dalam mengelola risiko kurs dan utang dalam valuta asing.

Namun, stabilitas seharusnya tidak hanya berhenti di pasar keuangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan likuiditas benar-benar mengalir ke kegiatan produktif. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengingatkan bahwa stabilisasi hanyalah fondasi; keberhasilannya harus diterjemahkan menjadi investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

Di sinilah letak ujian keseimbangan kebijakan BI yang sesungguhnya. Mempertahankan bunga tinggi terlalu lama dapat menahan ekspansi sektor riil. Sebaliknya, terburu-buru melonggarkan kebijakan dapat mengorbankan rupiah dan menghidupkan kembali imported inflation.

Untuk saat ini, pilihan BI menahan suku bunga acuan layak untuk didukung. Pasar pun sebelumnya hampir secara bulat memperkirakan BI-Rate tetap berada di 5,75%, sementara tekanan terhadap rupiah telah mereda dan inflasi berada dalam sasaran.

Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari stabilnya rupiah atau terkendalinya inflasi. Ukuran keberhasilan harus lebih luas: apakah stabilitas mampu menghasilkan kredit yang produktif, peningkatan investasi, ekspansi usaha, dan penambahan lapangan kerja.

Intinya, stabilitas bukanlah tujuan akhir. Stabilitas harus menjadi jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas.