DailyFX.ID — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk menarik masuk modal asing dan memperkuat nilai tukar rupiah dengan memberikan insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Prinsip suku bunga tinggi atau ‘higher for longer’ diterapkan melalui peningkatan insentif untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri.
Kebijakan ini mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment (FDI). Insentif diberikan dalam bentuk pengurangan premi, yaitu dari semula 15% menjadi 25% untuk tenor 6 bulan, dan menjadi 30% untuk tenor 12 bulan.
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2026 bahwa insentif yang lebih besar akan diberikan bagi penempatan dana yang lebih lama. “Kami memberikan kebijakan insentif yang sifatnya higher for longer, kalau dia makin lama menaruh di sini. Baik itu swap atau DNDF dia makin lama sampai satu tahun kita bisa memberikan insentif cukup besar,” ujar Destry.
BI berupaya mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). “Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” tambahnya.
Selain DNDF, BI juga meningkatkan efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan kecukupan likuiditas rupiah dengan memperkuat insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional. Insentif ini berlaku untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri, yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan FDI. Premi dikurangi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menstabilkan nilai tukar rupiah, menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, serta memastikan kecukupan likuiditas rupiah. Penguatan ini dilakukan melalui dua strategi utama.
Pertama, optimalisasi strategi intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Kedua, pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang yang selaras dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market, disertai penguatan strategi operasi moneter pro-market.
BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Tujuannya adalah untuk mendukung diversifikasi transaksi valas, melalui penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10%, serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
Pada 22 September 2026, nilai tukar rupiah tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat (AS), yang menunjukkan pelemahan terbatas 0,78% (point to point) dibandingkan akhir Agustus 2026. Ke depan, BI memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak stabil. Stabilitas ini didukung oleh komitmen BI, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tegas Destry.
Ikuti DailyFX.ID
