— Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendorong penguatan kolaborasi multipihak serta pembentukan protokol bersama. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memastikan tim pemadam memperoleh akses menuju titik api tanpa hambatan.

Ketua Umum APHI Soewarso menyatakan bahwa perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, dan peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla. Dalam kondisi tertentu, regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi demi mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat, dan wilayah operasional lainnya.

“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang jadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak lebih luas,” ujar Soewarso dalam keterangan yang dikutip Senin (24/08/2026).

Respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama pada lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan. Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, khususnya apabila lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu. Soewarso menegaskan bahwa tindakan pemadaman bukan upaya mengambil alih atau menguasai lahan masyarakat.

Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam pemadaman karhutla. Masyarakat juga diharapkan bersinergi serta tidak menolak upaya pemadaman dalam keadaan darurat.

Senada dengan APHI, Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan bahwa perusahaan perkebunan juga terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, dan sarana pendukung lainnya. Personel dan peralatan perusahaan dalam keadaan darurat juga dapat digunakan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional.

Namun, efektivitas bantuan tersebut membutuhkan dukungan dan akses dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat. “Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” kata Eddy.

Kolaborasi perusahaan dan masyarakat telah berjalan baik di banyak wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan telah menjadi bagian penting sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.

Gapki mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang bisa dihubungi kala ditemukan kebakaran. Mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman dan mempercepat pengambilan keputusan.

Persoalan Lintas Batas

APHI dan Gapki menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat, ataupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan untuk saling membantu. APHI dan Gapki mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau.

Protokol tersebut harus menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika api ditemukan. Melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman dapat dicegah dan tidak ada lagi penolakan terhadap tindakan pemadaman. “Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar api dapat dikendalikan pada tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan,” demikian tertulis dalam pernyataan bersama APHI dan Gapki.

APHI dan Gapki sebelumnya meyakini bahwa di tengah potensi fenomena El Niño dan meningkatnya ancaman karhutla, penyampaian informasi publik mengenai prakiraan cuaca regional dan lokal melalui media massa perlu semakin diintensifkan. Manajemen perusahaan juga diharapkan lebih aktif memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan platform informasi cuaca lainnya sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kesiapsiagaan, serta melakukan pencegahan dini karhutla.

Kedua asosiasi juga mendorong anggotanya segera melaporkan setiap indikasi kebakaran dan mengerahkan sumber daya yang tersedia untuk melakukan penanganan awal agar api tidak meluas. Melalui imbauan bersama ini, APHI dan Gapki menegaskan komitmen dunia usaha kehutanan dan perkebunan sawit untuk melindungi lingkungan dari ancaman karhutla.