DailyFX.ID — JAKARTA – Partai Demokrat mengusulkan konsep daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI sebagai solusi untuk mengatasi persoalan suara sah pemilih yang terbuang.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa usulan ini muncul didasari pada temuan masih banyaknya suara partai politik yang tidak berhasil dikonversi menjadi kursi setelah proses pembagian kursi di setiap dapil.
“Dapil nasional ini penting, ya. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” ujar Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan bahwa Partai Demokrat sendiri memiliki pengalaman dengan sisa suara, yaitu sekitar dua juta suara, yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, partai berlambang Mercy ini menilai pola pemilu legislatif dengan dapil nasional dapat menjadi opsi untuk mengakomodasi sisa suara tersebut.
Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. “Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji),” jelasnya.
Herman Khaeron menekankan bahwa pembahasan mengenai mekanisme dapil nasional ini masih terus berlangsung di antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu. Selain itu, penyusunan aturan kepemiluan juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu demi menghasilkan regulasi yang lebih ideal.
Ikuti DailyFX.ID
