DailyFX.ID — Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan bahwa tidak seluruh komponen inflasi berada dalam kendali bank sentral. Menurutnya, sekitar 65% inflasi yang berasal dari sisi permintaan menjadi ranah BI. Sementara itu, sisanya, terutama inflasi pangan dan harga yang diatur pemerintah, membutuhkan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Destry menyampaikan hal tersebut dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Gubernur BI di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia menjelaskan bahwa inflasi secara umum terdiri dari beberapa komponen: inflasi inti (core inflation), volatile food, dan administered prices.
Inflasi inti, yang mencerminkan tekanan dari sisi permintaan, memiliki kontribusi sekitar 65% terhadap inflasi. “Kalau untuk demand side-nya dan biasanya kalau kita melihat demand side itu adalah inflasi inti atau core inflation, di mana dia adalah 65% dari headline inflation, dari total inflasi,” ujar Destry.
Sementara itu, inflasi pangan (volatile food) memberikan kontribusi sekitar 19%, sedangkan administered prices sekitar 16%. “Cukup besar, jadi kalau inflasi pangan kita tidak bisa kendalikan, maka dia akan mempengaruhi headline inflation walaupun core inflation-nya relatif rendah, tapi inflasi keseluruhan dia akan tinggi,” kata Destry.
Destry menegaskan, pengendalian inflasi pangan tidak dapat dilakukan BI seorang diri. Komponen tersebut sangat dipengaruhi oleh pasokan dan kondisi produksi, sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku di sektor pangan. “Volatile food inflation tidak bisa ditangani oleh BI sendiri. Makanya perlu tadi sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi, termasuk petani dan sebagainya, inflasi pangan,” ujar Destry.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dari strategi pengendalian inflasi karena perubahan harga pangan dapat langsung memengaruhi inflasi secara keseluruhan. Pendekatan tersebut juga menjadi salah satu alasan Destry menempatkan tema “Sinergi Merah Putih” sebagai salah satu agenda strategis apabila dirinya dipercaya memimpin BI.
Dalam paparannya, Destry mengatakan pengendalian inflasi merupakan salah satu area yang membutuhkan koordinasi antara BI dengan pemerintah pusat dan daerah. “Inflasi sudah pasti tidak akan bisa diri sendiri, tapi sinergi itu yang sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Selain inflasi pangan, Destry menyoroti komponen administered prices atau harga barang dan jasa yang diatur pemerintah. Komponen tersebut memiliki kontribusi sekitar 16% terhadap inflasi dan dapat memberikan dampak langsung terhadap inflasi ketika terjadi perubahan harga. “Ini juga memang sangat cukup mempengaruhi karena kontribusinya 16%, jadi beberapa kali kita bisa melihat base effect, kalau misalnya tiba-tiba ada kenaikan harga BBM, itu pasti akan langsung naik, headline inflation, paling tidak naik satu bulan, dua bulan ke depan, kemudian dia mulai adjust,” jelas Destry.
Ia menerangkan, perubahan harga BBM, misalnya, dapat langsung mendorong inflasi dalam jangka pendek. Setelah itu, pengaruhnya secara bertahap akan menyesuaikan. “Tapi dia pasti akan mempengaruhi headline inflation langsung pada saat administered price itu naik,” tambahnya.
Karena itu, pengendalian inflasi membutuhkan keseimbangan antara menjaga tekanan permintaan melalui kebijakan moneter dan mengendalikan faktor pasokan serta harga yang diatur pemerintah melalui kebijakan pemerintah.
Dengan komposisi tersebut, Destry menilai ruang utama BI dalam pengendalian inflasi berada pada sisi permintaan, terutama inflasi inti. Ia menyebut inflasi inti masih relatif terkendali sehingga memberikan ruang bagi BI untuk menggunakan bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam paparannya, Destry menyebut inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88%, masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5%±1%. Adapun inflasi inti sebesar 2,76%. Ia juga menyebut volatile food turun menjadi 2,5% dari sebelumnya sekitar 5%, seiring dengan membaiknya pasokan pangan. Sementara administered prices tercatat 3,58%.
Penekanan Destry terhadap pembagian peran dalam pengendalian inflasi menjadi semakin relevan dengan mandat baru BI. Ia menegaskan bahwa BI tidak hanya menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menjalankan bauran kebijakan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, mandat yang lebih luas tersebut tidak berarti seluruh persoalan ekonomi menjadi tanggung jawab BI. Destry menekankan pentingnya tetap menjaga batas kewenangan masing-masing lembaga sembari memperkuat koordinasi. “Jadi artinya di sini tugas Bank Indonesia kita harus bisa menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan bersama-sama tentunya dengan semua pihak stakeholder kita berusaha untuk mendorong sektor riil dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Destry.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah tetap harus berjalan tanpa menghilangkan independensi BI. “Tidak berarti juga mengurangi kredibilitas dan juga independensi dari Bank Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya.
Dengan demikian, strategi pengendalian inflasi ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan BI menjaga tekanan dari sisi permintaan, sementara pemerintah pusat dan daerah menangani persoalan pasokan pangan serta kebijakan harga yang berada dalam kewenangannya. Destry menambahkan, pembagian peran tersebut menjadi penting agar target inflasi tetap terjaga tanpa harus mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ikuti DailyFX.ID
