DailyFX.ID — Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan pandangannya mengenai kebijakan pemerintah terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Destry menjelaskan bahwa dana SAL dimanfaatkan untuk menambah Dana Pihak Ketiga (DPK). Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah selama tujuannya jelas dan ada koordinasi yang baik, mengingat penempatan dana ini akan memengaruhi peredaran uang di masyarakat.
Saat ini, pemerintah telah menempatkan dana sekitar Rp 400 triliun di perbankan. Dana ini sebelumnya disimpan di BI dan kini dipindahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tujuan agar dapat disalurkan langsung ke sektor riil melalui penyaluran kredit.
Destry menambahkan, pemerintah terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait penempatan dana ini. “So far udah gak ada masalah, kami tetap komunikasi,” ujar Destry kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (26/8/2026).
Melalui koordinasi yang terjalin, pemerintah dapat memantau pergerakan dana yang telah ditempatkan. Destry juga menyatakan bahwa pemerintah melakukan komunikasi lebih lanjut saat akan melakukan penarikan dana, meskipun hingga kini belum ada penarikan yang dilakukan.
“Untuk melihat semua bagaimana pergerakan-pergerakan yang ada di perbankan. Dana-dana perbankan. Dan juga pada saat mau ditarik, itu pun juga kan kami sudah dikasih tahu jauh-jauh hari. Jadi intinya itu semua tergantung koordinasinya. Kami gak melihat ada masalah dengan koordinasi sejauh ini,” jelas Destry.
Penempatan dana ini turut berkontribusi dalam meningkatkan likuiditas di pasar keuangan. Di tengah penempatan dana pemerintah, BI juga memberikan fasilitas repurchase agreement (repo). Selain itu, BI juga mengurangi penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menopang likuiditas.
“Kemudian juga kami mulai mengurangi SRBI. Itu juga menambah likuiditas bank. Tetapi memang bukan di dalam DPK-nya. Jadi alat likuditasnya bank naik,” tutur Destry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa pemerintah akan terus menyokong likuiditas perbankan. Pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 400 triliun ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diambil agar sektor finansial dapat berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dua minggu lalu saya inject lagi Rp 400 triliun itu seharusnya sih sekarang demand untuk mobil atau motor sudah mulai recover. Kalau masih kurang, hari ini saya akan tambah lagi sampai jumlahnya cukup ke perekonomian,” ucap Purbaya.
Diharapkan Beri Dampak Positif ke Sektor Rill
Dengan adanya likuiditas yang memadai di perbankan, diharapkan dana tersebut dapat terserap dengan baik ke sektor riil. Pertumbuhan sektor riil diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Saya mau pemerintah terus membantu likuiditas di perbankan. Kalau gitu yang Rp 200 triliun saya taruh di perbankan sampai akhir tahun, mungkin akan saya perpanjang sampai tahun depan terus saya tambah lagi Rp 200 triliun dari uang saya di yang menganggur di Bank Indonesia,” ungkap Purbaya.
Ikuti DailyFX.ID
