— Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan yang telah terbukti berjalan baik di era Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia juga berjanji akan memperkuat sejumlah pekerjaan rumah yang masih tersisa, terutama dalam pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta perluasan transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Pernyataan ini disampaikan Destry dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Destry mengakui adanya perbedaan kepribadian antara dirinya dan Perry Warjiyo. Namun, dalam hal kebijakan, keduanya memiliki pandangan yang sejalan karena keputusan di BI selalu dijalankan dengan prinsip kolektif kolegial.

“Pak Perry dengan saya berbeda secara kepribadian, mungkin beda Pak ya, tapi pada saat kita bicara kebijakan, kita tuh senyawa Pak, karena memang kolektif kolegialnya itu jalan,” ujar Destry.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam proses pengambilan keputusan di bank sentral. “Bahwa terjadi interaksi bahwa oh ini naik sekian, oh ini apa segala macam, (bunga) SRBI jangan naik terlalu tinggi dan sebagainya, itu adalah buat kami hal yang biasa, justru kami melihat ini adalah suatu demokrasi yang jalan dan itu adalah suatu kolektif kolegial,” jelasnya.

Destry secara khusus mengapresiasi capaian Perry dalam pengembangan sistem pembayaran Indonesia, menyebutnya sebagai salah satu warisan (legacy) penting dari kepemimpinan Perry yang akan diteruskan. “Dan kalau kita mau jujur apa yang dicapai oleh Bapak Perry sebelum itu, payment system kita itu luar biasa sekali Pak. Jadi itu adalah benar-benar menjadi suatu legacy yang sangat bagus dari beliau. Dan kita harus akui itu,” kata Destry.

Oleh karena itu, Destry memastikan bahwa kebijakan yang sudah berjalan baik tidak akan dihentikan hanya karena pergantian kepemimpinan. “Buat kami, kebijakan yang sudah bagus, itu tentunya akan terus kita lanjutkan Pak. Yang masih perlu kita tambah, kita akan tambah,” tegasnya.

Salah satu pekerjaan rumah yang diidentifikasi Destry adalah pendalaman pasar uang dan pasar valas. Penguatan kedua pasar ini dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik dan mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi Indonesia yang terus meningkat.

Destry mengungkapkan bahwa transaksi pasar uang Indonesia periode 2020-2026 telah meningkat sekitar enam kali lipat, sementara transaksi pasar valas meningkat sekitar tiga kali lipat. Saat ini, rata-rata transaksi pasar valas harian mencapai sekitar US$ 12 miliar, naik signifikan dari sekitar US$ 3-4 miliar pada tahun 2020. “Jadi ini adalah makin dalam pasarnya, maka tentu stabilitas dari rupiah juga akan makin terjaga. Kemudian juga sumber pembiayaan untuk pembangunan juga akan makin bisa kita dorong,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pendalaman pasar keuangan menjadi semakin krusial seiring target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. “Karena Indonesia ini sedang bertumbuh, apalagi dengan target pemerintah 8%, pasti akan butuh financing yang besar,” katanya.

Selain memperdalam pasar uang dan valas, Destry juga akan memperkuat aktivitas lintas negara (cross-border activity) dengan negara-negara mitra Indonesia, khususnya melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini bertujuan untuk memperkaya transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi bilateral. “PR kami memang masih terkait dengan pendalaman pasar uang, termasuk juga pembukaan cross-border activity khususnya untuk negara yang mitra-mitra kita seperti LCT, Pak. Jadi itu kita juga akan terus memperkaya perdagangan valas non-dolar di Indonesia. Karena juga kita perlu men-serve LCT,” ujar Destry.

Penguatan transaksi mata uang lokal ini juga merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal. Dengan semakin banyaknya transaksi perdagangan yang dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal, kebutuhan terhadap dolar AS dalam transaksi bilateral diharapkan dapat ditekan.

Komitmen Destry untuk meneruskan kebijakan Perry sekaligus memperkuat pekerjaan rumah BI mengindikasikan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan diikuti oleh perubahan arah kebijakan yang drastis. Hal ini sejalan dengan prinsip kolektif kolegial yang telah ditekankan sebelumnya. Kebijakan yang dinilai berhasil akan dilanjutkan, sementara area yang membutuhkan penguatan akan menjadi prioritas berikutnya.

Pendalaman pasar keuangan menjadi salah satu fokus utama. Destry melihat pasar yang lebih dalam tidak hanya penting bagi stabilitas rupiah, tetapi juga sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, kesinambungan kebijakan sistem pembayaran era Perry akan berjalan berdampingan dengan agenda Destry untuk memperkuat pasar uang, pasar valas, serta transaksi lintas negara berbasis mata uang lokal. Destry menegaskan bahwa arah kebijakannya bukan sekadar melanjutkan warisan Perry Warjiyo, melainkan melanjutkan kebijakan yang dinilai berhasil sembari memperkuat area yang masih menjadi pekerjaan rumah BI.