— JAKARTA – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa penguatan sinergi antara bank sentral dan pemerintah tidak berarti mengorbankan independensi BI. Menurutnya, koordinasi justru sangat diperlukan dalam menghadapi persoalan ekonomi yang semakin kompleks. Namun, masing-masing lembaga tetap harus bekerja sesuai dengan mandat dan kewenangan yang dimiliki.

Penegasan ini disampaikan Destry saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8/2026). Isu independensi menjadi salah satu poin yang disorot oleh anggota dewan, terutama menyusul visi yang diusung Destry, yaitu “Bank Indonesia: Sinergi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Destry menjelaskan bahwa pilihan kata “sinergi” didasarkan pada realitas bahwa persoalan ekonomi saat ini sangat kompleks dan tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi saja. Oleh karena itu, BI perlu bergerak bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tanpa kehilangan kewenangan dan independensinya.

“Sinergi ini bukan hanya bekerja sama, tapi bagaimana kita menyatukan kekuatan kita, saling melengkapi. Jadi, artinya masing-masing itu punya senjatanya masing-masing, tapi kita saling melengkapi dan kita melangkahnya seirama,” ujar Destry.

Menurutnya, BI merupakan bagian dari institusi negara yang juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pencapaian sasaran perekonomian nasional. Ketika pemerintah mengejar target pertumbuhan tertentu, BI tidak dapat sepenuhnya berjalan sendiri. Kebijakan masing-masing lembaga perlu bergerak ke arah yang sama agar dapat menghasilkan dampak yang lebih besar.

Namun, Destry memberikan garis tegas bahwa sinergi tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai penyerahan kewenangan BI kepada pemerintah. Independensi tetap menjadi fondasi dalam menjalankan mandat sebagai bank sentral.

“Saya ingin tekankan di sini bahwa kata-kata sinergi ini tidak berarti juga mengurangi kredibilitas dan juga independensi dari Bank Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegas Destry. Ia melanjutkan, “Kami akan tetap memegang independensi sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang P2SK terakhir 2026.”

Mandat BI Makin Luas

Persoalan sinergi menjadi semakin relevan karena mandat BI kini tidak hanya berhenti pada menjaga stabilitas. Dalam paparannya, Destry menyebutkan bahwa penguatan mandat BI juga menempatkan bank sentral dalam posisi untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektoral dan penciptaan lapangan kerja.

Menurut Destry, mandat tersebut membuat BI perlu berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dapat memberikan dampak yang lebih nyata terhadap sektor riil.

“Di sini tugas Bank Indonesia, kita harus bisa menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan bersama-sama tentunya dengan semua pihak, stakeholder, kita berusaha untuk mendorong sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata dia.

Oleh karena itu, konsep Sinergi Merah Putih, menurut Destry, bukanlah peleburan kewenangan antara BI dan pemerintah. Setiap institusi tetap memiliki wilayah kerja dan tanggung jawabnya sendiri, tetapi kebijakan yang ditempuh perlu saling mendukung.

“Sinergi Merah Putih berarti tidak melepaskan masing-masing amanah yang diemban oleh kementerian atau lembaga masing-masing, tapi kita tetap mempunyai wilayah dan mandat masing-masing dan kita bergerak bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemaparan visi dan misinya, Destry menyatakan bahwa penguatan sinergi menjadi salah satu dari tiga misi yang akan dijalankan apabila mendapat amanah memimpin BI. Sinergi akan dilakukan dengan pemerintah, otoritas lain, DPR, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menghadapi tantangan perekonomian dan mendukung pencapaian Indonesia 2045.

Bagi Destry, batasnya terletak pada mandat masing-masing lembaga. BI dapat berjalan searah dengan pemerintah dalam mencapai tujuan ekonomi nasional, tetapi keputusan dan instrumen kebijakan bank sentral tetap harus dijalankan dalam koridor independensi BI.