— Pemerintah perlu memastikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027 tidak hanya berhenti pada peningkatan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga diikuti dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Analis menilai, setidaknya 2,5 juta hingga 3 juta pekerjaan baru per tahun dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 6% akan memberikan dampak yang lebih signifikan jika mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada Mei 2026, tercatat ada 148,19 juta penduduk bekerja dari total angkatan kerja 155,41 juta orang. Dengan penambahan angkatan kerja sekitar 1,5 juta hingga 2 juta per tahun, ekonomi perlu menciptakan sekitar 2 juta pekerjaan baru agar tingkat pengangguran tidak melonjak.

“Untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mendekati 4,3% sekaligus memperbaiki setengah pengangguran dan informalitas, penciptaan 2,5 juta hingga 3 juta pekerjaan berkualitas per tahun lebih ideal,” ujar Syafruddin pada Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, target tersebut dapat tercapai jika investasi lebih banyak diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Sektor-sektor yang dimaksud meliputi manufaktur, konstruksi, perdagangan, pariwisata, agroindustri, serta jasa yang berkaitan erat dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi berisiko minim dalam menciptakan lapangan kerja apabila lebih banyak ditopang oleh sektor padat modal yang membutuhkan sedikit tenaga kerja. Kondisi ini bisa terjadi pada investasi yang sangat padat modal, otomatisasi, maupun sebagian kegiatan hilirisasi.

Oleh karena itu, Syafruddin berpendapat bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengukur keberhasilan pertumbuhan ekonomi dari kenaikan PDB semata. Pemerintah juga harus memperhatikan jumlah pekerjaan formal yang tercipta, perkembangan upah riil, produktivitas pekerja, serta kemampuan ekonomi dalam menyerap tenaga kerja muda.

Target TPT 2027 sebesar 4,30%-4,87% dinilai masih realistis. Namun, penurunan tingkat pengangguran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Tingkat pengangguran yang rendah tidak secara otomatis menunjukkan bahwa masyarakat telah memperoleh pekerjaan dengan pendapatan dan jam kerja yang memadai.

Untuk memperbesar penciptaan lapangan kerja, pemerintah perlu mendorong sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Sektor pertanian, misalnya, tetap menjadi salah satu sektor krusial karena menyerap 42,60 juta pekerja atau sekitar 28,75% dari total tenaga kerja pada Mei 2026.

Namun, Syafruddin menekankan bahwa pengembangan pertanian tidak cukup hanya mempertahankan pekerjaan yang ada. Pemerintah perlu fokus pada pengolahan hasil pertanian, penyimpanan dan distribusi pangan, serta industri berbasis hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah dan kesempatan kerja.

Dari sisi anggaran, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan rencana belanja negara sekitar Rp 4.097,2 triliun juga perlu diarahkan untuk mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja. Syafruddin menilai pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan belanja negara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6%.

APBN, lanjutnya, harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas yang dapat menurunkan biaya usaha sekaligus menarik investasi swasta. Pembangunan infrastruktur dasar, jalan dan logistik, irigasi, perumahan, air bersih, pendidikan dan pelatihan kerja, kesehatan, transportasi, serta konektivitas digital adalah beberapa bidang yang perlu diperkuat.

Pemerintah juga dituntut untuk mempermudah dunia usaha dalam melakukan investasi. Perizinan yang lebih cepat, kepastian lahan dan regulasi, proses kepabeanan, serta restitusi pajak perlu diperbaiki agar perusahaan tidak menunda rencana investasinya.

Selain itu, insentif pajak sebaiknya diberikan kepada perusahaan yang benar-benar menambah investasi, membuka pekerjaan formal, meningkatkan ekspor, melakukan riset, dan menggunakan lebih banyak pemasok dalam negeri. Akses pembiayaan juga perlu diperkuat, terutama bagi UMKM dan industri menengah, melalui perluasan penjaminan kredit dan pembiayaan rantai pasok.

“Stimulus yang hanya menambah konsumsi memberi efek cepat, tetapi tidak cukup membangun kapasitas produksi dan pekerjaan berkelanjutan,” kata Syafruddin.

Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2026 sebesar 5,45%, pemerintah perlu memastikan akselerasi menuju pertumbuhan 6% pada 2027 diikuti dengan peningkatan investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, target pertumbuhan 6% tidak hanya menjadi pencapaian angka PDB, tetapi juga tercermin dari terciptanya 2,5 juta hingga 3 juta pekerjaan berkualitas dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.