DailyFX.ID — Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada tahun 2027 memerlukan upaya lebih dari sekadar peningkatan jumlah penduduk yang bekerja. Para ahli menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang tidak hanya banyak, tetapi juga berkualitas, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), mengemukakan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor jasa. Sektor penyediaan makanan dan minuman, misalnya, menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir, sebagian didorong oleh program-program pemerintah seperti program makan bergizi gratis (MBG). Program ini menciptakan kebutuhan tenaga kerja di berbagai lini, mulai dari rantai pasok hingga penyediaan makanan.
Meskipun demikian, Huda menyoroti bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja ini perlu dibarengi dengan perbaikan kualitas pekerjaan. Ia mencatat bahwa sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor informal, seperti pedagang dan usaha makanan minuman berskala mikro, yang kesejahteraannya masih dipertanyakan.
“Dengan struktur seperti saat ini, tenaga kerja yang terserap lebih banyak sektor informal seperti pedagang, penyedia makan minum berskala mikro, yang kesejahteraannya dipertanyakan,” ujar Huda pada Selasa (25/8/2026).
Huda berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi 6% idealnya harus membuka lebih banyak kesempatan kerja di sektor formal, yang menawarkan pendapatan, kepastian, dan perlindungan yang lebih baik. Oleh karena itu, penguatan sektor industri kembali menjadi krusial sebagai sumber penciptaan pekerjaan yang lebih produktif. Ia mempertanyakan mengapa sektor industri belum menunjukkan pertumbuhan yang optimal sehingga penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Penguatan industri ini harus didukung oleh investasi yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dengan peningkatan produksi dan investasi pada sektor-sektor produktif, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya tercermin pada kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga pada perluasan kesempatan kerja yang lebih merata.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa kualitas pertumbuhan menjadi semakin penting mengingat keterbatasan ruang fiskal pemerintah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari peningkatan PDB semata, melainkan juga dari dampaknya terhadap pasar kerja, investasi, produktivitas, dan pendapatan masyarakat.
“Pemerintah sebaiknya menilai keberhasilan 6% melalui tambahan pekerjaan formal, upah riil, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja muda, bukan PDB semata,” ujar Syafruddin.
Syafruddin menambahkan bahwa target pertumbuhan 6% pada 2027 baru akan bermakna bagi pasar kerja jika pertumbuhan tersebut lebih padat karya dibandingkan pola beberapa tahun terakhir. Dengan tambahan angkatan kerja sekitar 1,5 juta hingga 2 juta orang per tahun, perekonomian setidaknya perlu menciptakan sekitar 2 juta pekerjaan bersih agar tingkat pengangguran tidak meningkat. Untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mendekati 4,3% serta memperbaiki kondisi setengah pengangguran dan informalitas, penciptaan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta pekerjaan berkualitas per tahun dinilai lebih ideal.
“Pertumbuhan 6% dapat menghasilkan angka tersebut jika investasi mengalir ke manufaktur, konstruksi, perdagangan, pariwisata, agroindustri, dan jasa modern yang memiliki hubungan kuat dengan UMKM,” jelasnya.
Syafruddin mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja harus menjadi bagian integral dari ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi 2027. Pertumbuhan yang tinggi namun tidak mampu menyerap tambahan angkatan kerja berisiko menghasilkan kinerja statistik yang kuat namun berdampak terbatas pada kesejahteraan. Risiko ini bisa terjadi jika akselerasi PDB didorong oleh sektor padat modal, belanja pemerintah, atau komoditas. Digitalisasi, otomasi, hilirisasi padat modal, dan konsentrasi investasi juga berpotensi menurunkan elastisitas kesempatan kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
APBN Perlu Dorong Investasi
Dari sisi fiskal, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, dengan rencana belanja negara sekitar Rp 4.097,2 triliun, harus diarahkan untuk memperkuat kualitas pertumbuhan sekaligus menciptakan kondisi yang mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Syafruddin menilai APBN tidak cukup hanya digunakan untuk mendorong konsumsi pemerintah. Belanja negara perlu menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar melalui investasi publik yang mampu menarik investasi swasta dan memperkuat kapasitas produksi.
Beberapa jenis belanja yang dinilai memiliki efek pengganda terhadap perekonomian antara lain pembangunan infrastruktur dasar dan logistik, irigasi dan ketahanan pangan, perumahan rakyat, air bersih, pendidikan dan vokasi, kesehatan, transportasi antardaerah, serta konektivitas digital.
Pemerintah juga perlu menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha untuk meningkatkan investasi. Percepatan perizinan, kepastian lahan dan regulasi, penyelesaian kontrak, kepabeanan, serta restitusi pajak merupakan aspek-aspek yang perlu diperbaiki agar investasi tidak terhambat oleh hambatan administratif.
Insentif fiskal juga perlu diberikan secara selektif dan berbasis hasil. Insentif pajak dapat dikaitkan dengan tambahan investasi, peningkatan ekspor, penciptaan pekerja formal, kegiatan riset dan pengembangan, serta peningkatan keterlibatan pemasok domestik.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah dapat memperkuat penjaminan kredit produktif, pembiayaan rantai pasok, serta skema berbagi risiko bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri menengah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan memperluas kapasitas produksi sekaligus membuka kesempatan kerja baru.
Syafruddin menekankan bahwa investasi publik juga perlu diarahkan pada kebutuhan yang mendukung kegiatan usaha secara langsung, seperti listrik yang andal, pelabuhan, logistik, air industri, dan konektivitas digital. Infrastruktur ini dapat menurunkan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Ia menambahkan, stimulus yang hanya mendorong konsumsi memang dapat memberikan efek cepat terhadap aktivitas ekonomi. Namun, stimulus tersebut tidak cukup untuk membangun kapasitas produksi dan pekerjaan yang berkelanjutan.
Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2026 mencapai 5,45%, akselerasi menuju 6% pada 2027 perlu ditopang oleh peningkatan produktivitas dan pembentukan modal swasta.
Oleh karena itu, keberhasilan target pertumbuhan tidak cukup diukur dari pencapaian angka PDB semata. Ukuran lainnya adalah kemampuan ekonomi dalam menciptakan pekerjaan formal dan berkualitas, meningkatkan upah riil dan produktivitas, serta memperluas kapasitas produksi. Dengan ukuran tersebut, pertumbuhan 6% diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian statistik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Ikuti DailyFX.ID
