DailyFX.ID — JAKARTA – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah memulai perannya dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Perusahaan ini memastikan kehadirannya tidak akan menambah lapisan birokrasi maupun mengambil alih kewenangan regulator.
Pada tahap awal, DSI akan fokus pada tata kelola ekspor batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy. Tujuannya adalah untuk memperkuat transparansi, verifikasi data, dan pemantauan transaksi ekspor ketiga komoditas tersebut.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa DSI bukanlah lembaga yang akan menerbitkan izin atau membuat aturan baru bagi para eksportir. Ia menyatakan, “Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator.”
Dengan demikian, kewenangan dalam hal perizinan, pengaturan, dan pengawasan ekspor tetap berada di kementerian dan lembaga terkait. Rosan menambahkan, “Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada Kementerian atau Lembaga yang berwenang.”
Sementara itu, DSI akan berfokus pada penguatan proses verifikasi data dan transaksi ekspor. Verifikasi ini mencakup jumlah dan kualitas komoditas, klasifikasi barang, harga transaksi, penyelesaian pembayaran, hingga repatriasi devisa hasil ekspor.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menjelaskan bahwa proses verifikasi akan memanfaatkan data yang sudah tersedia di kementerian dan lembaga pemerintah. Skema ini dirancang agar pelaku usaha tidak perlu menyerahkan kembali data yang sebelumnya telah tercatat.
“Jadi, ini adalah soal mengintegrasikan dan memanfaatkan, kita tidak akan menambah birokrasi baru,” kata Luke. Ia menambahkan, “Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada. Kami akan memanfaatkan data dari sistem kementerian di Bea Cukai dan kementerian lainnya yang sudah tersedia.”
Ikuti DailyFX.ID
