DailyFX.ID — JAKARTA – PT Siloam Hospital Tbk (SILO) dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) tidak lagi masuk dalam konstituen FTSE Global Equity Index Series (GEIS) setelah tinjauan periode September 2026. Keputusan ini merupakan imbas dari ketegasan FTSE Russell terkait kriteria kepemilikan saham.
SILO dihapus dari kelas GEIS Small Cap, sementara ALII dikeluarkan dari kelas GEIS Micro Cap. Penghapusan kedua emiten ini menambah daftar saham Indonesia yang tersingkir dari indeks global. Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, FTSE Russell juga telah mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dari indeks yang sama.
Penyebab utama SILO dan ALII tersandung kriteria FTSE adalah tingginya konsentrasi kepemilikan saham (High Shareholding Concentration/HSC). Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 14 Juli 2026 menunjukkan bahwa pemegang saham tertentu menguasai 96,70% saham SILO per 30 Juni 2026. Demikian pula dengan ALII, di mana sejumlah pemegang saham menguasai 97,62% total saham per tanggal yang sama.
FTSE Russell menerapkan penyaringan ketat melalui Surveillance Stock Screen. Berdasarkan pedoman resminya, saham yang masuk dalam pengawasan bursa tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam indeks. Aturan tersebut menyatakan, “Apabila suatu konstituen yang sudah ada ditempatkan pada segmen pengawasan yang tidak memenuhi syarat, saham tersebut akan dikeluarkan dari indeks pada tinjauan kuartalan berikutnya dan baru akan dipertimbangkan kembali untuk masuk ke indeks setelah jangka waktu 12 bulan sejak dikeluarkan, dengan syarat saham tersebut tidak lagi berada dalam pengawasan.”
Oleh karena itu, SILO dan ALII gagal memenuhi kriteria kelayakan Surveillance Stock Screen karena terdeteksi masuk pengawasan BEI sebagai saham HSC. Meskipun demikian, dari sisi kapitalisasi pasar dan likuiditas, kedua saham tersebut sebenarnya telah memenuhi syarat. Kapitalisasi pasar SILO tercatat mencapai Rp26,14 triliun dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp1,01 miliar. Sementara ALII memiliki kapitalisasi pasar Rp12,18 triliun dengan rata-rata nilai transaksi saham sekitar Rp590,9 juta per hari dalam 20 hari perdagangan terakhir.
Penghapusan saham SILO dan ALII akan berlaku efektif mulai Senin, 21 September 2026. Keputusan ini sejalan dengan dihapusnya sejumlah saham dari negara lain seperti Turki, India, dan Korea yang juga tidak lolos Surveillance Stock Screen.
Sebelumnya, tinjauan indikatif Semi-Annual Review September 2026 pada 21 Agustus 2026 juga telah menghapus puluhan saham Indonesia dari kategori Micro Cap, termasuk ADHI, ASSA, AALI, dan AGRO. Beberapa saham lain seperti BBYB, BJBR, BTPS, dan LPKR juga diturunkan dari Small Cap ke Micro Cap. Rebalancing kelas Micro Cap dan Small Cap ini juga akan berlaku efektif pada 21 September 2026.
Ikuti DailyFX.ID
