— Menjelang pidato Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 beserta Nota Keuangan, para ekonom menyarankan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipangkas. Usulan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga target defisit APBN 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran 1,8%-2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Momen ini menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk memaparkan arah kebijakan fiskal serta postur anggaran untuk tahun berikutnya.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa pengurangan anggaran MBG pada tahun 2027 dapat menjadi salah satu strategi konsolidasi fiskal yang dijalankan oleh pemerintah.

Menurut Yusuf, dengan alokasi anggaran MBG yang lebih rendah, maka tekanan terhadap defisit serta kebutuhan pembiayaan utang juga akan berkurang. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga ruang fiskal dan mengendalikan beban bunga dalam jangka menengah.

“Dengan anggaran MBG yang lebih rendah, tekanan terhadap defisit dan kebutuhan pembiayaan utang juga menjadi lebih kecil. Ini penting untuk menjaga ruang fiskal dan mengendalikan beban bunga dalam jangka menengah,” ungkapnya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, alokasi anggaran MBG pada tahun 2026 telah mengalami pemangkasan, dari semula sekitar Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun. Badan Anggaran (Banggar) DPR memproyeksikan anggaran MBG untuk tahun 2027 berada di kisaran Rp 174 triliun.

Yusuf menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini terutama disebabkan oleh evaluasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diperkirakan lebih realistis sekitar 21.000 titik, berbeda dari rencana awal sebanyak 27.000 titik. Selain itu, pemerintah juga melakukan penajaman terhadap sasaran penerima manfaat program.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan menata kembali sumber pendanaan MBG seiring dengan rencana pemisahan anggaran program tersebut dari anggaran pendidikan. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mewajibkan pemisahan ini paling lambat dilakukan pada APBN 2028.

“Jika pemisahan dilakukan lebih ketat, ruang anggaran untuk program MBG tersebut dapat semakin terbatas sehingga pemerintah perlu memilih antara mengurangi cakupan program atau mencari sumber pendanaan lain,” jelasnya.

Yusuf mengingatkan bahwa jika anggaran MBG tetap di atas Rp 200 triliun, maka tekanan terhadap defisit APBN akan semakin besar, terutama apabila penerimaan negara tidak mampu tumbuh sesuai dengan harapan.

“MBG memang punya multiplier effect melalui konsumsi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi manfaat ekonominya harus sebanding dengan biaya fiskal yang dikeluarkan,” ujarnya.

Menurut Yusuf, target defisit APBN 2027 sebesar 1,8%-2,4% terhadap PDB terlihat prudent di atas kertas. Namun, kredibilitas target ini sangat bergantung pada kondisi fiskal pada tahun berjalan.

Pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2026 akan melebar menjadi 2,85% dari target awal 2,68%. Pelebaran ini utamanya dipengaruhi oleh kenaikan beban subsidi dan kompensasi yang mencapai 44,4% menjadi Rp 233 triliun pada semester I-2026.

Apabila defisit 2026 bergerak menuju 2,85%, pemerintah akan menghadapi tantangan signifikan untuk menurunkannya hingga di bawah 2,4% pada 2027, seraya membiayai berbagai program prioritas lainnya.

Yusuf menambahkan, terdapat dua pilihan utama untuk mencapai target tersebut, yaitu mendorong pertumbuhan penerimaan negara secara agresif atau melakukan efisiensi belanja secara signifikan.

Dari sisi penerimaan, pertumbuhan pajak sebesar 24,6% pada semester I-2026 memang memberikan sinyal positif. Akan tetapi, pertumbuhan ini dinilai sulit dipertahankan pada tingkat yang sama, sehingga risiko shortfall penerimaan tetap perlu diantisipasi.

Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal riil untuk membiayai program-program baru dinilai lebih sempit dibandingkan yang terlihat dari postur anggaran.

Yusuf menilai pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program prioritas yang dijalankan memiliki manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya fiskal yang dikeluarkan. Hal ini penting agar konsolidasi fiskal dapat terus berjalan tanpa mengorbankan belanja yang produktif.