DailyFX.ID — JAKARTA – Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang direncanakan pemerintah untuk diterapkan tahun depan diragukan realisasinya. Keraguan ini muncul akibat kurangnya keseriusan dan kesiapan dari pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait dalam implementasi kebijakan tersebut.
Pengamat transportasi dari Inisiasi Strategis Transportasi (Intrans), Deddy Herlambang, menekankan pentingnya insentif untuk mendorong pemanfaatan angkutan multimoda, seperti kereta api dan kapal. Menurutnya, penggunaan truk dengan tonase dan dimensi berlebih yang tidak terkontrol berdampak langsung pada keselamatan di jalan raya dan kerusakan infrastruktur jalan.
“Paling ideal adalah pengangkutan logistik utama menggunakan kereta api sebagai model multimoda, kemudian dilanjutkan dengan kapal, lalu kembali ke kereta api sebagai feeder-nya. Jika tetap menggunakan truk namun biayanya mahal, maka sama saja dengan melakukan penanganan ganda (double handling),” ujar Deddy di Jakarta, Rabu (12/08/2026).
Ia menambahkan, campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk menekan biaya angkut tersebut. Deddy mengemukakan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha logistik agar mereka termotivasi untuk beralih ke angkutan multimoda. “Untuk memangkas biaya mahal, ada peran pemerintah dalam memberikan subsidi untuk angkutan feeder logistik atau subsidi penggunaan angkutan kereta api,” katanya.
Deddy juga menyoroti bahwa kebijakan Zero ODOL telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu namun selalu terkendala sehingga sulit diterapkan. Meskipun saat ini pemerintah berencana untuk serius menerapkan Zero ODOL pada Januari 2027, roadmap kebijakan tersebut belum pernah dipaparkan secara detail.
“Artinya, kebijakan Zero ODOL bukan hanya bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan angkutan logistik. Tetapi juga bagaimana menata sistem logistik nasional yang saat ini berbiaya tinggi menjadi lebih efektif, sehingga dapat membantu menekan biaya hidup masyarakat yang tinggi,” pungkasnya.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan skor Logistics Performance Index (LPI) terendah di ASEAN. Bank Dunia memberikan skor LPI 3,0 kepada Indonesia, yang sebagian disebabkan oleh tingginya biaya logistik. Skor ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga terbawah di kawasan ASEAN, hanya di atas Kamboja dan Laos.
Saat ini, biaya logistik di Indonesia berkisar antara 14,2 persen hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara maju atau target efisiensi yang berada di kisaran 8 persen PDB. Dengan demikian, kebijakan Zero ODOL memiliki peran ganda: mengurangi kecelakaan dan mengefektifkan sistem logistik nasional berbiaya tinggi untuk menekan biaya hidup masyarakat.
Ikuti DailyFX.ID
