— Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), HP, resmi menandatangani kesepakatan lisensi global multitahun dengan raksasa telekomunikasi asal China, Huawei. Kesepakatan ini memberikan HP hak penggunaan paten teknologi Wi-Fi milik Huawei di seluruh dunia.

Langkah ini menjadi indikasi meluasnya adopsi teknologi Huawei di luar China, meskipun pemerintah AS telah memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan sejak 2019. Pembatasan tersebut membatasi kerja sama Huawei dengan perusahaan AS, termasuk Google.

Kesepakatan lisensi ini tercapai setelah sengketa paten antara HP, Huawei, dan beberapa perusahaan lain yang berujung pada perjanjian penggunaan konsorsium paten tahun lalu. Melalui konsorsium bernama Sisvel Wi-Fi 6, HP mendapatkan akses ke sekitar 2.000 paten terkait konektivitas jaringan nirkabel. Huawei sendiri merupakan salah satu pendiri utama dari konsorsium ini.

Perwakilan negosiasi Huawei, Steven Geiszler, menyatakan bahwa perjanjian lisensi silang global terbaru ini juga mencakup pertukaran hak paten yang saling menguntungkan dari pihak HP. Geiszler, yang sebelumnya menjabat sebagai pengacara senior hak kekayaan intelektual internal Huawei selama hampir satu dekade, kini memimpin firma hukum independen.

Pengumuman kerja sama strategis ini dirilis menjelang HP dijadwalkan menyampaikan laporan kinerja keuangannya. HP sendiri merupakan perusahaan independen yang terbentuk pada 2015 setelah pemisahan entitas bisnis dari Hewlett-Packard Company.

Sejak 2019, Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei ke dalam Entity List atas alasan keamanan nasional. Sanksi ini membatasi pemindahan teknologi sensitif dan pembelian komponen buatan AS oleh Huawei tanpa izin khusus dari pemerintah federal.

Terdapat perbedaan mendasar antara pembatasan ekspor teknologi dan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Regulasi Paten Internasional mengatur lisensi paten standar nirkabel, seperti Wi-Fi 6, di bawah hukum Kekayaan Intelektual global. Pemilik paten esensial (Standard Essential Patents/SEP) diwajibkan memberikan akses lisensi secara adil, makul, dan tidak diskriminatif (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory/FRAND).

Aturan sanksi AS juga mengizinkan perusahaan AS untuk bertukar informasi teknis dengan perusahaan yang masuk daftar hitam jika peruntukannya khusus untuk penyusunan dan partisipasi dalam standar teknologi global. Huawei merupakan salah satu pemegang paten terbesar di dunia untuk teknologi jaringan nirkabel dan 5G/Wi-Fi. Tanpa skema lisensi ini, produsen perangkat keras global seperti HP berisiko menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta di berbagai pengadilan internasional.