— Bank Indonesia (BI) telah memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui lima pilar sinergi. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Gedung Thamrin, BI, pada Kamis (24/9/2026). Ia menjelaskan bahwa sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI mencakup lima area utama: pertumbuhan ekonomi, ketahanan sektor eksternal, likuiditas, pengendalian inflasi, dan pendalaman pasar keuangan.

Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Pilar pertama sinergi berfokus pada langkah-langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.

Memperkuat Ketahanan Sektor Eksternal

Pilar kedua bertujuan untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal dalam menghadapi gejolak global. Sinergi ini mencakup kebijakan terkait perdagangan internasional dan aliran modal asing. BI telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mendorong peningkatan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Kebijakan tersebut antara lain pemberian insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia, peningkatan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. “Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, kami coba sinergikan termasuk kebijakan terkait insentif yang diberikan untuk biaya hedging terhadap dana yang masuk ke asing dan asing yang masuk ke pasar domestik,” tutur Destry.

Mengelola Likuiditas Pasar

Pilar ketiga adalah sinergi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian secara keseluruhan. Destry mengapresiasi langkah Kemenkeu yang mengimbau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu agar tidak menaikkan suku bunga secara berlebihan. Menurutnya, langkah ini penting agar dampak era suku bunga tinggi tidak meluas kepada masyarakat.

“Kami apresiasi karena menteri keuangan juga sudah mengeluarkan himbauan, terhadap BLU, agar juga tidak jor-joran dengan permintaan suku bunga. Kita tahu bahwa ada fenomena tingginya suku bunga deposito di bank-bank, sehingga itu mendorong cost of fund,” kata Destry.

Koordinasi Pengendalian Inflasi

Pilar keempat merupakan koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi. Upaya ini dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Pendalaman Pasar Keuangan

Sementara itu, pilar kelima adalah koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan. Langkah ini diarahkan untuk mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian nasional.