— JAKARTA – Independensi Bank Indonesia (BI) memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah, terutama di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global serta besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah. Teuku Muhammad Riefky Hasan, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menyatakan bahwa salah satu tolok ukur independensi bank sentral adalah kemampuannya dalam merumuskan kebijakan tanpa intervensi dari pemerintah.

Menurut Riefky, independensi ini vital agar bank sentral tidak terpaksa membiayai program-program pemerintah ketika kondisi fiskal negara sedang tidak memadai. “Bank Sentral bisa mengambil kebijakan tanpa ada tekanan baik dari pemerintah,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis (20/08/2026) yang bertajuk “Masa Depan Bank Sentral di Era Dunia yang Terfragmentasi: Menakar Tren Managed Interdependence Global dan Implikasinya terhadap Bank Indonesia.”

Riefky mengingatkan kembali pengalaman kelam Indonesia pada era 1960-an, saat bank sentral masih berada di bawah kendali pemerintah. Pada periode tersebut, pencetakan uang secara masif untuk mendanai belanja pemerintah justru memicu hiperinflasi.

Ia menambahkan, risiko serupa dapat terulang jika bank sentral mendapat tekanan untuk mencetak uang atau membeli surat utang negara guna membiayai kebijakan fiskal yang ekspansif. Pengalaman berbagai negara lain juga telah menunjukkan korelasi antara berkurangnya independensi bank sentral dengan lonjakan inflasi.

Data historis Indonesia, lanjut Riefky, memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah BI meraih independensi tidak menunjukkan perbedaan signifikan, tetap berada di kisaran 5%-6%. Namun, perbedaan yang paling mencolok terlihat pada angka inflasi. “Sebelum independen, inflasi bisa di atas 10%. Saat independen biasanya inflasi di bawah 5%,” ungkapnya.

Inflasi yang terkendali, menurut Riefky, sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, independensi bank sentral tidak hanya relevan bagi tata kelola kelembagaan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga. “Menjaga independensi Bank Sentral itu murah, yang mahal itu adalah merebut kembali independensi waktu Bank Indonesia itu sudah tidak independen,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyampaikan pandangan yang berbeda. Ia menilai independensi BI saat ini telah mengalami penyusutan, menyebut kondisinya sebagai “shadow independence” atau independensi yang tidak lagi sepenuhnya utuh.

Nailul mengaitkan pentingnya independensi bank sentral dengan pengalaman krisis 1998, ketika rupiah terdepresiasi tajam terhadap dolar AS. Menurutnya, BI harus tetap memiliki ruang gerak yang kuat untuk menjaga nilai tukar, terutama ketika kebijakan fiskal menghadapi tekanan. “Independensi Bank Indonesia sebagai gerbang terakhir bagi perekonomian kita ketika fiskal kita ini buruk dalam pengelolaannya,” ucapnya.

Nailul juga mengingatkan agar BI tidak kembali berada di bawah kendali langsung pemerintah, karena hal itu dapat mengurangi kemampuan otoritas moneter dalam menjaga keseimbangan perekonomian.

Berbeda pandangan, Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi menilai independensi BI masih memiliki landasan kelembagaan yang kuat. Menurut Fithra, ukuran utama independensi bukan semata-mata jarak kelembagaan antara pemerintah dan bank sentral, melainkan sejauh mana BI tetap memegang kewenangan penuh dalam menetapkan dan menjalankan kebijakan moneternya. Ia menyebut prinsip ini sebagai “operational independence”.

Fithra menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah tidak serta-merta mengurangi independensi BI, selama otoritas moneter tersebut tetap memegang kendali penuh atas kebijakannya sendiri.