— JAKARTA – Indonesia membawa pesan penting dalam forum internasional bahwa aksi iklim tidak boleh menghambat pertumbuhan ekonomi. Pesan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) Moh. Jumhur Hidayat dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition. Acara ini merupakan rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York, pada Rabu (23/9/2026).

Konferensi tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan dihadiri oleh berbagai pemimpin dunia, termasuk kepala negara dan pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, lembaga keuangan multilateral, perwakilan dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemuda. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Palau Surangel Whipps Jr., dan Perdana Menteri Barbados Mia Mottley.

Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan untuk mengatasi tiga tantangan utama menjelang COP31. Tantangan tersebut meliputi percepatan penurunan emisi dan transisi yang adil, perluasan akses pembiayaan yang terjangkau bagi negara berkembang, serta penguatan adaptasi dan ketahanan iklim untuk melindungi masyarakat dan mata pencaharian di tengah meningkatnya risiko iklim.

“Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Jumhur dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/9/2026).

Dari Komitmen ke Pelaksanaan Nyata

Indonesia memaparkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai peta jalan menuju net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Indonesia menegaskan bahwa aksi iklim harus berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan resiliensi masyarakat.

Menteri Jumhur menambahkan bahwa paradigma pembangunan Indonesia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama. Indonesia memaparkan berbagai aksi lintas sektor, termasuk pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan carbon capture, utilisation and storage (CCUS) secara bertanggung jawab, pengembangan energi surya skala besar, serta penerapan B50 untuk mendukung ketahanan energi.

Dalam pidatonya, ia juga menekankan pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon dan penguatan nilai tambah di dalam negeri. “Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” tegas Jumhur.

Pembiayaan, Adaptasi, dan Aksi Iklim

Pesan politik tersebut diperkuat melalui tiga Solution Dialogues yang diselenggarakan Indonesia. Dialog-dialog ini fokus pada pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam era overshoot, dan pengurangan metana. Rangkaian ini menghubungkan arah transisi dengan kebutuhan pembiayaan serta pelaksanaan nyata di tingkat masyarakat.

Dalam dialog pembiayaan iklim, Indonesia menggarisbawahi bahwa pembiayaan harus mengikuti kebutuhan implementasi NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP). Ini mencakup penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi, hingga pembelajaran. Hibah dan pembiayaan konsesional tetap krusial untuk data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, serta aksi komunitas.

Indonesia juga mendorong dukungan yang tepat waktu, memadai, dan mudah diakses untuk mengatasi loss and damage (kerugian dan kerusakan) bagi negara serta masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem maupun perubahan iklim yang berlangsung lambat. Pengurangan metana disebut sebagai contoh aksi iklim yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.

Perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, sistem pelaporan dan verifikasi (MRV), teknologi, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dapat menurunkan emisi sekaligus memperbaiki kualitas udara, kesehatan, dan layanan publik. Metana sendiri menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia menekankan pentingnya adaptasi yang berjalan bersama mitigasi. Untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut, Indonesia mengembangkan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa. Selain itu, restorasi mangrove dan ekosistem pesisir terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, mata pencaharian, dan pembangunan wilayah pesisir. Indonesia memandang adaptasi sebagai upaya proaktif untuk melindungi pembangunan sebelum risiko iklim berubah menjadi kerusakan yang lebih besar.

Keterlibatan Indonesia dalam Leaders Dialogue dan tiga Solution Dialogues menegaskan bahwa agenda lingkungan dan iklim merupakan bagian integral dari pembangunan. Keputusan terkait energi, industri, investasi, pengelolaan sampah, pembiayaan, dan pesisir akan sangat menentukan ketahanan pangan, kesehatan, lapangan kerja, kualitas lingkungan, serta kemampuan masyarakat menghadapi risiko iklim yang terus meningkat.

Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong kemajuan yang kredibel dalam pelaksanaan dan peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance. Indonesia kembali menegaskan bahwa multilateralisme harus menghasilkan perlindungan dan peluang pembangunan yang nyata, terutama bagi masyarakat dan negara yang paling rentan terhadap krisis iklim. “Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” ujar Jumhur.