— Perubahan rantai pasok global, arah suku bunga Amerika Serikat (AS), fluktuasi pasar, dan meningkatnya persaingan investasi di Asia mendorong perusahaan multinasional mengevaluasi kembali strategi ekspansi mereka menuju 2027. Di tengah dinamika tersebut, Indonesia masih dinilai memiliki peluang menarik investasi baru, terutama dari sektor manufaktur, energi, infrastruktur, teknologi, elektronik, semikonduktor, dan kendaraan listrik.

Senior Economist DBS Group Research, Radhika Rao mengungkapkan perkembangan ekonomi global yang makin multipolar membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru. Menurut ia, daya tarik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam (SDA) dan besarnya pasar domestik, tetapi juga oleh kemampuan menarik investasi berbasis teknologi, memperkuat rantai nilai dalam negeri, mengembangkan ekonomi digital, serta menjaga stabilitas kebijakan dan makroekonomi.

“Keunggulan Indonesia ke depan tidak hanya terletak pada sumber daya alam dan ukuran pasar, tetapi juga pada kemampuannya menarik investasi berbasis teknologi, memperkuat rantai nilai domestik, mengembangkan ekonomi digital, serta menjaga stabilitas kebijakan dan makroekonomi,” ujanrya dalam forum The Indonesia Equation: Risks, Returns and the Road to 2027 di Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan Asia masih menjadi salah satu tujuan utama investasi asing. Arus penanaman modal asing (PMA) di Asia Timur pada 2025 tercatat sekitar US$245 miliar, sedangkan Asia Tenggara meningkat dari sekitar US$225 miliar pada 2024 menjadi hampir US$250 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut antara lain dikaitkan dengan relokasi rantai pasok global, ekspansi manufaktur, dan meningkatnya minat investor terhadap kawasan ASEAN.

Salah satu tren yang dinilai berpeluang menguntungkan Indonesia adalah strategi China+1 dan Taiwan+1, ketika perusahaan berupaya mendiversifikasi basis produksi di luar satu negara. Perubahan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi manufaktur, termasuk pada ekosistem kendaraan listrik. Agenda hilirisasi juga dinilai dapat memperluas peluang investasi di sektor energi, infrastruktur, dan industri pengolahan.

Namun, potensi tersebut berhadapan dengan persaingan yang semakin ketat antarnegara Asia Tenggara dalam menarik modal asing. Karena itu, daya tarik investasi Indonesia dinilai akan semakin bergantung pada kualitas infrastruktur, efisiensi logistik, ketersediaan tenaga kerja, kepastian regulasi, kecepatan perizinan, serta stabilitas nilai tukar dan kebijakan ekonomi.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno menyebutkan bahwa realisasi investasi pada semester pertama 2026 masih menunjukkan tren positif. Menurut ia, capaian tersebut mendekati 50% dari target investasi tahunan di tengah persaingan investasi global yang makin intensif. “Potensi investasi di Indonesia masih sangat besar dengan resiliensi ekonomi yang cukup baik,” katanya.

Ditambahkan oleh Riyatno, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi melalui reformasi regulasi, penyusunan peta jalan sektor investasi, serta penyederhanaan proses perizinan.

Suku Bunga dan Nilai Tukar Jadi Pertimbangan

Selain faktor struktural, arah kebijakan suku bunga AS diperkirakan tetap memengaruhi arus modal, nilai tukar rupiah, serta biaya pendanaan Indonesia menuju 2027. Kondisi tersebut membuat perusahaan multinasional perlu memperhitungkan risiko suku bunga dan nilai tukar dalam perencanaan investasi dan pembiayaan. Perusahaan juga menghadapi pilihan untuk memperluas investasi, memperdalam eksposur yang sudah ada, atau justru meninjau kembali rencana bisnis. Keputusan itu bakal berbeda pada setiap sektor dan sangat dipengaruhi oleh toleransi risiko, kebutuhan pembiayaan, efisiensi operasional, serta prospek pasar.

Head of Large & Multinational Corporates Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia, Natalia Ratulangi menjelaskan bahwa kebutuhan perusahaan multinasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan. Menurut ia, perusahaan juga harus mengelola dampak perubahan suku bunga, nilai tukar, regulasi, dan sentimen ekonomi domestik. “Kebutuhan perusahaan multinasional semakin beragam, tidak hanya pembiayaan, tetapi juga bagaimana mengatasi dampak gejolak suku bunga, nilai tukar, kebijakan regulasi, dan sentimen ekonomi lokal,” ucapnya.

Infrastruktur dan Regulasi Jadi Kunci

Menjelang 2027, posisi Indonesia sebagai tujuan investasi dinilai masih memiliki sejumlah kekuatan, antara lain pasar domestik yang besar, ketersediaan tenaga kerja, sumber daya alam, serta perkembangan ekosistem industri. Namun, faktor tersebut belum cukup tanpa perbaikan pada aspek kepastian kebijakan dan kemudahan berusaha. Penguatan infrastruktur energi, transportasi, dan logistik dinilai perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi perizinan, dan kepastian regulasi. Kemampuan menjaga faktor-faktor tersebut akan menentukan seberapa besar Indonesia dapat memanfaatkan pergeseran investasi global dan mempertahankan daya saingnya dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.