— Untuk pertama kalinya dalam sejarah fiskal Indonesia, belanja negara dirancang menembus Rp4.000 triliun. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menetapkan alokasi belanja sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka ini merupakan peningkatan dari Rp3.842,7 triliun yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Di sisi lain, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, sementara defisit diproyeksikan menyusut menjadi Rp671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit ini lebih rendah dibandingkan 2,68% pada APBN 2026. Kombinasi antara peningkatan belanja dan penyusutan defisit ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk mendorong ekspansi ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal.

Optimisme dalam penetapan target fiskal memang penting, namun APBN pada hakikatnya merupakan portofolio asumsi. Angka-angka tersebut didasarkan pada prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasi penerimaan, pergerakan nilai tukar, suku bunga acuan, harga energi, hingga kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi berbagai program. Oleh karena itu, pertanyaan krusial terkait RAPBN 2027 bukanlah seberapa optimistis pemerintah, melainkan seberapa kokoh postur fiskal Indonesia jika sebagian asumsi tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

Aritmatika di Balik Defisit

Secara nominal, jika dibandingkan dengan APBN 2026, pendapatan dalam RAPBN 2027 diproyeksikan meningkat sekitar 8,6%, sementara belanja naik sekitar 6,6%. Kenaikan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja inilah yang memungkinkan defisit nominal menyusut meskipun belanja negara mencetak rekor baru.

Pemerintah juga mengemukakan bahwa pendapatan RAPBN 2027 tumbuh 6,8% dan belanja 3,9% jika dibandingkan dengan perkiraan atau outlook 2026. Angka-angka ini bisa jadi benar karena menggunakan basis perbandingan yang berbeda. Penting untuk memahami perbedaan ini agar pembacaan terhadap target fiskal yang agresif tetap konsisten.

Lebih lanjut, defisit sebesar Rp671,2 triliun yang setara dengan 2,4% PDB secara aritmetis mengimplikasikan PDB nominal sekitar Rp28 ribu triliun. Dengan basis tersebut, pendapatan negara diperkirakan berada di kisaran 12,25% PDB dan belanja sekitar 14,65% PDB. Angka-angka ini berada di dekat batas atas koridor awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Kerangka Fiskal (KEM-PPKF) 2027, sementara defisit 2,4% tepat berada pada batas atas koridor 1,8–2,4%.

Hal ini berarti RAPBN 2027 memerlukan beberapa kondisi yang berjalan serentak: pertumbuhan ekonomi yang kuat, mobilisasi penerimaan yang efektif, serta disiplin dalam pengeluaran. Pada titik ini, penerimaan menjadi faktor penentu. Pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah penerimaan akan meningkat, tetapi dari mana kenaikan tersebut berasal dan seberapa berkelanjutan sumbernya.

Penerimaan yang tumbuh karena basis pajak yang membesar, peningkatan kepatuhan wajib pajak, efektivitas administrasi perpajakan, dan perkembangan aktivitas ekonomi formal tentu lebih kokoh dibandingkan penerimaan yang terlalu bergantung pada siklus komoditas atau faktor temporer lainnya. Defisit yang mengecil karena penguatan kapasitas penerimaan akan memiliki kualitas fiskal yang berbeda dibandingkan penurunan rasio defisit yang terutama ditopang oleh pembesaran PDB nominal. Oleh karena itu, kualitas konsolidasi fiskal sama pentingnya dengan angka defisit itu sendiri.

6% Pertumbuhan dan Kualitasnya

Fondasi penting berikutnya adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, yang lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4% dan realisasi pertumbuhan semester I-2026 yang tercatat 5,45%. Target pertumbuhan 6% ini bukan hal yang mustahil dicapai, namun memerlukan dorongan dari berbagai sektor. Investasi swasta, konsumsi rumah tangga, ekspor, peningkatan produktivitas, dan penciptaan kapasitas produksi baru harus bergerak secara simultan.

Di sinilah kualitas belanja negara menjadi penentu. RAPBN 2027 diarahkan pada berbagai prioritas strategis, mencakup sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, hingga penurunan angka kemiskinan. Namun, setiap rupiah belanja tidak menghasilkan dampak yang sama. Belanja yang secara langsung meningkatkan produktivitas, kualitas sumber daya manusia, konektivitas antarwilayah, dan kapasitas produksi akan memiliki daya ungkit ekonomi yang berbeda dibandingkan belanja yang hanya memberikan manfaat jangka pendek.

Ketika belanja negara telah menembus angka Rp4.000 triliun, pertanyaan kebijakan perlu bergeser dari sekadar berapa besar anggaran yang dibelanjakan, menjadi berapa besar nilai ekonomi dan kesejahteraan yang dapat dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

Kompleksitas persoalan ini semakin bertambah karena asumsi-asumsi fiskal saling terkait. Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dapat menekan penerimaan negara sekaligus memperkecil basis PDB. Pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan tekanan pada sejumlah kewajiban dan belanja pemerintah yang berbasis valuta asing, meskipun sebagian penerimaan berbasis dolar akan mendapatkan manfaat translasi. Perubahan harga minyak mentah dunia juga berdampak pada penerimaan dan belanja negara secara bersamaan.

Oleh karena itu, kesehatan fiskal tidak cukup hanya dibaca dari rasio defisit 2,4%. Beban bunga utang terhadap penerimaan, kebutuhan refinancing utang, struktur jatuh tempo utang, keseimbangan primer, serta sensitivitas biaya pembiayaan terhadap kondisi pasar juga menjadi faktor penentu ketahanan fiskal suatu negara.

GRC dan Ketahanan Fiskal

Pada titik inilah, perspektif governance, risk, and compliance (GRC) menjadi relevan. RAPBN bukan hanya persoalan mengenai berapa besar pendapatan, belanja, dan defisit yang direncanakan, melainkan juga bagaimana keseluruhan postur fiskal dikelola dalam menghadapi berbagai ketidakpastian yang ada.

Dari sisi governance, kualitas fiskal sangat ditentukan oleh transparansi asumsi yang digunakan, ketepatan dalam menentukan prioritas belanja, akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta kejelasan output dan outcome yang ingin dicapai. Dari sisi risk management, pemerintah perlu memahami sensitivitas postur fiskal terhadap perubahan variabel makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, nilai tukar, suku bunga, dan harga energi. Selain itu, penting juga untuk menyiapkan strategi pengendalian dan opsi respons sebelum tekanan tersebut berkembang menjadi persoalan fiskal yang lebih besar. Sementara dari sisi compliance, disiplin terhadap koridor fiskal yang telah ditetapkan, tata kelola penganggaran yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara menjadi fondasi utama kredibilitas dan legitimasi kebijakan fiskal.

Perspektif GRC menjadi semakin penting pada sisi eksekusi anggaran. Hingga semester I-2026, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun atau 43,1% dari pagu anggaran yang ditetapkan. Angka ini tidak serta-merta menunjukkan buruknya penyerapan anggaran, karena realisasi fiskal seringkali memiliki pola musiman. Namun, hal tersebut mengingatkan bahwa anggaran yang semakin besar membutuhkan kapasitas eksekusi yang semakin kuat pula. Oleh karena itu, orientasi pengelolaan anggaran harus terus bergerak dari spending more menuju spending better.

RAPBN 2027 pada akhirnya perlu diperlakukan bukan hanya sebagai spending plan, melainkan sebagai sebuah fiscal GRC architecture. Dalam arsitektur ini, setiap keputusan fiskal harus disertai dengan tata kelola dan akuntabilitas yang jelas, setiap asumsi perlu diuji sensitivitas dan risikonya, setiap deviasi dari target memerlukan respons yang terukur, dan seluruh pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor fiskal yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, GRC bukan sekadar lapisan administratif di atas kebijakan fiskal, melainkan menjadi bagian integral dari mekanisme yang menjaga kredibilitas dan ketahanan APBN.

Pada akhirnya, Indonesia tidak perlu memilih antara optimisme dan kehati-hatian. Keduanya dibutuhkan. Optimisme menentukan seberapa tinggi target pertumbuhan yang berani ditetapkan, sementara kehati-hatian memastikan bahwa ambisi tersebut tetap berada dalam koridor fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Kualitas sebuah APBN tidak hanya diuji ketika seluruh asumsi berjalan sesuai rencana, tetapi terutama ketika sebagian asumsi meleset. Di titik inilah kekuatan fiscal GRC architecture menjadi penentu, memastikan deviasi dapat dideteksi lebih dini, risiko direspons secara tepat, dan keputusan tetap akuntabel. Sebab, optimisme fiskal hanya akan bermakna apabila ditopang oleh tata kelola yang baik, manajemen risiko yang tangguh, dan kepatuhan yang konsisten dalam pelaksanaannya.