— Satu tahun setelah peluncuran kegiatan usaha bullion atau Layanan Bank Emas oleh Presiden Republik Indonesia, kinerja sektor ini menunjukkan antusiasme positif dari masyarakat. Dalam setahun terakhir, bank emas di Indonesia telah berhasil mengelola sekitar 177 ton emas, dengan rincian 153 ton dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) dan 24 ton oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Capaian ini mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus 2026. Presiden menilai Bank Emas Indonesia sebagai terobosan strategis yang mampu mengamankan aset nasional, memperkuat sistem keuangan, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Untuk mewujudkan cita-cita menjadikan industri bullion sebagai pendorong penguatan dan penetrasi ekosistem emas nasional, para pelaku usaha dan industri bersepakat membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA).

IBMA resmi dibentuk pada 18 Agustus 2026 dengan tujuan mendorong pengembangan pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem industri nasional. Kehadiran IBMA diharapkan menjadi wadah kolaborasi strategis bagi para pelaku industri dari hulu hingga hilir dalam memperkuat ekosistem pasar bulion nasional. Selain itu, IBMA juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam pengembangan kebijakan, peningkatan standar industri, dan penguatan daya saing pasar bullion nasional di tingkat regional maupun global.

Dengan integrasi yang lebih cepat, proses hilirisasi emas akan terakselerasi, produk berbasis emas akan lebih beragam, dan Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya sebagai pusat pasar bullion di Asia Tenggara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan IBMA menandai fase baru pengembangan industri bullion Indonesia. Setelah fondasi regulasi dan kelembagaan berhasil dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bullion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.

“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia,” ujar Airlangga.

IBMA akan beranggotakan lintas industri mulai dari hulu hingga hilir, termasuk perusahaan di bidang pertambangan emas, manufaktur pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, dealer emas batangan (bullion dealer), perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan non-bank yang memiliki izin di bidang industri bulion, dan bank bulion. Kehadiran IBMA akan semakin memperkuat peran bullion bank dengan menjadi platform strategis yang membawa ekosistem bullion Indonesia ke tahap berikutnya dan dalam jangka panjang memperkuat posisi Indonesia di pasar bullion regional.

Saat ini, anggota IBMA meliputi PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Hartadinata Abadi, Tbk. (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana (CMK), PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), dan PT Laku Emas Indonesia. Selfie Dewiyanti menjabat sebagai Ketua Umum, dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.

Bagi dunia usaha, penguatan ekosistem bullion tidak hanya membuka peluang pengembangan layanan keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam (deeper market) dengan likuiditas yang semakin baik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi industri, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menarik partisipasi investor domestik maupun internasional.

Pemerintah Republik Indonesia memandang pengembangan pasar bullion sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029, yang salah satunya melalui program hilirisasi sebagaimana tertuang dalam visi Astacita. Untuk mendukung target tersebut, penguatan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas industri pengolahan emas, pengembangan jasa keuangan bullion, penyempurnaan regulasi, pemberian insentif fiskal, serta harmonisasi standar industri agar sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Data World Gold Council menyebutkan produksi emas Indonesia pada tahun 2025 mencapai 104 ton, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-10 di dunia. World Gold Council juga menyoroti peningkatan investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan permintaan emas, baik dari sisi kepemilikan emas pada ETF Emas global maupun pembelian emas batangan dan koin yang meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) sekaligus menjabat sebagai Ketua IBMA, Selfie Dewiyanti mengatakan kehadiran IBMA ditargetkan menjadi akselerator utama dalam membangun ekosistem perdagangan dan jasa bullion nasional yang transparan serta berdaya saing global. Melalui penguatan wadah ini, seluruh pelaku industri didorong untuk menciptakan pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan memenuhi standar internasional.

“Langkah strategis tersebut diproyeksikan mampu membawa Indonesia bertransformasi dari sekadar negara produsen komoditas emas menjadi pusat perdagangan (bullion hub) terkemuka di kawasan regional, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perluasan investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Selfie.

Selfie menambahkan, “Kehadiran IBMA diharapkan menjadi platform utama bagi seluruh pelaku industri untuk membangun pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berstandar internasional. Dengan ekosistem yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara penghasil emas, tetapi juga berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion di kawasan yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.”

Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, seluruh anggota IBMA berkomitmen mengoptimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.

Pembentukan IBMA sekaligus menandai keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengidentifikasi peluang, menjawab tantangan, dan memperkuat arah kebijakan yang diperlukan dalam membangun rantai nilai emas nasional dari hulu hingga hilir. Melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mengembangkan inovasi produk keuangan dan perdagangan berbasis emas yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga potensi emas nasional tidak hanya menjadi aset komoditas, tetapi juga menjadi salah satu penggerak hilirisasi, penguatan sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.