DailyFX.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah untuk memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya agar SDM tersebut mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri yang terus berkembang.
Pernyataan ini disampaikan Mukhtarudin saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) yang digelar secara daring pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, serta sesuai kebutuhan pasar global.
“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, peluang kerja luar negeri menjadi semakin strategis di tengah kondisi demografi Indonesia yang memiliki populasi usia produktif dalam jumlah besar. Hal ini berbanding terbalik dengan sejumlah negara lain yang justru menghadapi fenomena aging population atau populasi menua. Mukhtarudin menilai bonus demografi dapat menjadi kekuatan bagi Indonesia apabila diikuti dengan peningkatan kualitas SDM. Sebaliknya, besarnya jumlah penduduk usia produktif tanpa kompetensi yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.
“Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi diminta untuk bersinergi dalam menyiapkan generasi produktif. Generasi ini harus memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta kemampuan sikap dan mental yang dibutuhkan dunia kerja global. Mukhtarudin menekankan bahwa SDM Indonesia harus memiliki keunggulan komparatif, komprehensif, dan kompetitif agar mampu bersaing di pasar global.
Fenomena aging population di berbagai negara membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja produktif. Namun, peluang tersebut tidak otomatis dapat dimanfaatkan karena pasar kerja internasional menetapkan standar kompetensi tertentu, termasuk kemampuan bahasa dan keterampilan teknis yang tersertifikasi.
“Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dengan kompetensi lulusan pendidikan di Indonesia, baik dari jenjang SMK maupun perguruan tinggi. Untuk menjawab kesenjangan ini, pemerintah menjalankan program percepatan melalui SMK Go Global yang merupakan bagian dari Asta Mandala SMK Go Global. Program ini menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran terampil hingga 2029, yang terdiri dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum.
Target tersebut akan dicapai secara bertahap, yaitu 40.000 orang pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029. Program ini menggunakan pendekatan demand-driven, di mana penyiapan tenaga kerja dimulai dari pemetaan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan.
“Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih. Demand (permintaan) ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa,” jelas Mukhtarudin. Dengan pendekatan ini, proses penyiapan calon pekerja migran tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi peserta diarahkan untuk memiliki kompetensi sesuai kebutuhan sebelum ditempatkan.
“Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut,” tegas Mukhtarudin. Program ini mencakup berbagai bidang pekerjaan seperti caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, dan sektor lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan masyarakat agar memilih jalur penempatan yang resmi dan prosedural untuk memastikan hak serta pelindungan negara selama bekerja di luar negeri.
“Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya,” beber Mukhtarudin. Sebaliknya, ia menegaskan pekerja migran yang berangkat melalui mekanisme resmi akan mendapatkan pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama dia bekerja secara prosedural, insyaallah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang,” tandas Mukhtarudin. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan Kementerian P2MI dapat memperkuat ekosistem penyiapan calon pekerja migran dari daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadikan bonus demografi sebagai modal Indonesia memasuki persaingan pasar kerja global, dengan tenaga kerja yang kompeten, terampil, dan berangkat melalui jalur resmi.
Ikuti DailyFX.ID
