— Penurunan angka kelaparan global memberikan secercah harapan, namun persoalan pangan global belum sepenuhnya teratasi. Laporan terbaru menunjukkan bahwa sekitar 645 juta orang masih menghadapi kelaparan pada tahun 2025, meskipun terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kerawanan pangan ini cenderung lebih banyak terjadi di wilayah pedesaan dan secara tidak proporsional berdampak pada perempuan.

Pesan krusial dari situasi ini adalah bahwa ketahanan pangan tidak dapat diukur semata-mata dari volume produksi pangan. Kemampuan masyarakat untuk mengakses pangan dengan harga terjangkau, keberlanjutan produksi, pendapatan petani, serta ketahanan sistem pangan dalam menghadapi perubahan iklim menjadi faktor penentu yang sama pentingnya.

Bagi Indonesia, isu ketahanan pangan memiliki signifikansi yang tinggi mengingat populasi lebih dari 280 juta jiwa dan ketergantungan mayoritas masyarakat pada beras sebagai makanan pokok. Peningkatan produksi beras di Indonesia patut diapresiasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2025, luas panen padi meningkat signifikan, begitu pula produksi padi dan beras untuk konsumsi. Angka produksi beras bahkan melampaui kebutuhan konsumsi nasional, memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menjaga cadangan dan menghadapi potensi gejolak pasokan.

Namun, pencapaian ini tidak seharusnya membuat kita berpuas diri. Terdapat perbedaan mendasar antara swasembada pangan dan ketahanan pangan. Swasembada lebih berfokus pada kemampuan produksi domestik, sementara ketahanan pangan mencakup spektrum yang lebih luas, meliputi ketersediaan, akses, pemanfaatan, kualitas gizi, stabilitas harga, dan kemampuan sistem pangan dalam menghadapi guncangan.

Sebuah negara mungkin mampu memproduksi pangan dalam jumlah besar, namun masyarakat berpendapatan rendah tetap dapat mengalami kerawanan pangan jika harga pangan terlalu tinggi atau pendapatan mereka tidak mencukupi. Pengalaman Indonesia sendiri menggarisbawahi hal ini. Meskipun produksi beras meningkat tajam pada tahun 2025, harga beras medium sempat mengalami tekanan, menunjukkan bahwa tingginya produksi belum tentu berbanding lurus dengan keterjangkauan harga bagi konsumen.

Oleh karena itu, strategi pangan Indonesia perlu bertransformasi dari sekadar mengejar kuantitas produksi menjadi pembangunan sistem pangan yang tangguh. Empat agenda utama perlu menjadi prioritas. Pertama, perbaikan kesehatan tanah. Kualitas tanah merupakan modal dasar pertanian yang sering terabaikan. Peningkatan produksi harus dilakukan tanpa mempercepat kerusakan lingkungan, dan perluasan lahan pertanian secara terus-menerus bukanlah solusi berkelanjutan karena dapat mendorong deforestasi dan degradasi ekosistem. Kebijakan ketahanan pangan harus selaras dengan kebijakan perlindungan lingkungan, mengingat angka kehilangan tutupan hutan Indonesia yang dilaporkan meningkat.

Kedua, modernisasi pertanian. Petani Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pupuk bersubsidi. Akses terhadap benih unggul, irigasi yang andal, mekanisasi, informasi cuaca, pembiayaan, teknologi pascapanen, dan pasar yang efisien sangat krusial. Penerapan pertanian presisi dan kecerdasan buatan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, memantau kondisi lahan, mendeteksi hama, hingga memperkirakan waktu tanam yang tepat. Teknologi juga berperan penting dalam mengatasi persoalan produktivitas tenaga kerja pertanian dan membuat pekerjaan ini lebih menarik bagi generasi muda.

Ketiga, prioritas pada irigasi dan infrastruktur pedesaan. Produksi pertanian sangat bergantung pada ketersediaan air, yang semakin sulit diprediksi akibat perubahan iklim. Investasi pada irigasi menjadi investasi ketahanan pangan nasional. Selain itu, jalan desa, listrik, gudang, fasilitas pengeringan, cold storage, pelabuhan, dan sistem logistik yang memadai sangat penting untuk mengurangi biaya distribusi dan kehilangan pascapanen, serta menghubungkan petani pedesaan dengan pasar perkotaan.

Keempat, penguatan posisi ekonomi dan hak atas tanah petani. Kesejahteraan petani adalah fondasi ketahanan pangan. Petani yang memiliki kepastian atas tanah akan lebih termotivasi untuk berinvestasi jangka panjang dalam perbaikan kualitas tanah, irigasi, dan konservasi. Dimensi gender juga penting, memastikan perempuan memiliki akses yang setara terhadap kepemilikan tanah, pembiayaan, teknologi, dan pengambilan keputusan ekonomi.

Diversifikasi pangan juga menjadi kunci. Ketergantungan berlebih pada beras menciptakan risiko. Penganekaragaman konsumsi dapat mengurangi tekanan pada produksi beras dan membuka pasar baru bagi komoditas lain seperti jagung, kedelai, sagu, ikan, dan telur.

Dalam konteks perdagangan internasional, kemandirian pangan tidak berarti menutup diri. Indonesia perlu mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan global, bukan menghilangkan perdagangan. Perubahan iklim semakin menekankan pentingnya prinsip ini, di mana gangguan produksi global dapat memengaruhi harga dan ketersediaan pangan.

Keberhasilan produksi beras pada tahun 2025 seharusnya menjadi modal untuk transformasi sistem pertanian Indonesia. Tantangan selanjutnya adalah meningkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan, menaikkan pendapatan petani tanpa membebani konsumen, dan memastikan pangan tersedia bagi rumah tangga miskin. Ketahanan pangan pada akhirnya adalah persoalan produktivitas, pendapatan, harga, lingkungan, teknologi, infrastruktur, dan keadilan akses.

Paradigma kebijakan pangan harus bergeser dari sekadar food production menjadi food system. Produksi adalah langkah awal, namun ketahanan pangan yang berkelanjutan, terjangkau, sehat, dan adil bagi seluruh rakyat adalah tujuan akhirnya.