— JAKARTA – Kinerja industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) serta industri kulit dan alas kaki menunjukkan peningkatan pada kuartal II 2026. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum cukup solid untuk menyimpulkan bahwa industri manufaktur secara keseluruhan telah memasuki fase pemulihan struktural.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan bahwa perkembangan positif pada sektor TPT serta kulit dan alas kaki menunjukkan daya tahan sebagian industri padat karya. Meski begitu, pemulihan masih bersifat selektif.

Hal ini terlihat dari delapan dari 16 subsektor industri pengolahan yang mencatat perlambatan pertumbuhan tahunan. Bahkan, lima subsektor lainnya mengalami kontraksi kuartalan. Selain itu, delapan subsektor industri pengolahan juga mencatat pertumbuhan di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal yang sama.

“Artinya, kita memang melihat headline growth yang positif, tetapi breadth of recovery belum merata,” ujar Shinta kepada Investor Daily pada Senin (10/8/2026).

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menambahkan, kinerja positif TPT dan alas kaki patut diapresiasi, namun belum menjadi indikator pemulihan struktural. Sejumlah indikator pendukung belum bergerak searah dengan pertumbuhan output.

Meskipun indeks kondisi bisnis manufaktur mencapai 52,31 pada kuartal II 2026, dengan komponen pesanan, produksi, dan persediaan dalam fase ekspansi, komponen tenaga kerja masih berada di bawah batas ekspansi, yaitu 49,92. Ini menandakan perusahaan meningkatkan produksi namun belum yakin menambah tenaga kerja secara luas.

Tingkat utilisasi kapasitas industri TPT dan alas kaki juga masih berkisar 75%, menunjukkan adanya ruang kapasitas yang belum terpakai sepenuhnya. Josua menekankan bahwa ujian sesungguhnya adalah ketika perusahaan mulai merekrut kembali pekerja, memperluas kapasitas, dan memperoleh kontrak ekspor jangka panjang.

Pemulihan baru dapat disebut struktural jika pertumbuhan tinggi bertahan selama beberapa kuartal, disertai peningkatan investasi mesin, produktivitas, penyerapan tenaga kerja, kandungan bahan baku domestik, perluasan pasar ekspor, serta kenaikan nilai tambah produk.

Josua menduga lonjakan produksi TPT dan alas kaki pada kuartal II 2026 lebih banyak ditopang oleh permintaan eksternal ketimbang peningkatan konsumsi masyarakat Indonesia. Indikasinya adalah kinerja penjualan eceran pakaian yang masih mengalami kontraksi sepanjang kuartal yang sama, sementara produksi industri TPT justru tumbuh.

Kinerja TPT dan Alas Kaki

Industri tekstil dan pakaian jadi nasional melanjutkan momentum ekspansi pada 2026. Sektor ini tumbuh 6,36% secara tahunan pada kuartal II 2026, meningkat dibandingkan 4,35% pada kuartal II 2025. Investasi industri TPT secara kumulatif pada semester I-2026 mencapai Rp 11,40 triliun, naik 11,85% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai ekspor kumulatif industri TPT Januari–Mei 2026 mencapai US$ 4,85 miliar, naik 1,57%. Industri ini masih membukukan surplus perdagangan sekitar US$ 1,27 miliar.

Sementara itu, kelompok industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30% secara tahunan pada kuartal II 2026. Pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara kumulatif, kelompok industri ini tumbuh 8,25% sepanjang semester I-2026. Nilai ekspor alas kaki Indonesia pada 2025 mencapai sekitar US$ 7,98 miliar, menempatkan Indonesia sebagai salah satu eksportir alas kaki terbesar di dunia.

Realisasi investasi pada kelompok industri ini pada 2025 mencapai sekitar Rp 25,83 triliun, meningkat hampir 70% dibandingkan tahun sebelumnya. Investasi pada kuartal I 2026 telah mencapai sekitar Rp 5,83 triliun.

Jadi Motor Pertumbuhan

Shinta melihat industri padat karya berpeluang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua 2026. Namun, pemerintah perlu memastikan faktor fundamental seperti kepastian regulasi, biaya logistik dan energi yang kompetitif, serta akses pasar ekspor tetap mendukung.

Ia juga mendorong transformasi industri dari model padat karya menuju manufaktur dengan produktivitas dan nilai tambah yang lebih tinggi, yang membutuhkan investasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pemanfaatan teknologi.

Josua menambahkan, momentum ekspor perlu dimanfaatkan untuk memperkuat struktur industri nasional. Peluang datang dari Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang berpotensi menghilangkan hambatan tarif pasar Eropa. Namun, manfaatnya baru akan terasa setelah implementasi yang ditargetkan mulai 2027.