— JAKARTA – Indonesia menghadapi tantangan ganda dalam menarik investasi: tidak hanya menggaet investor baru, tetapi juga memastikan realisasi investasi yang sudah ada dapat berjalan lancar. Kepastian berusaha, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan investor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjelaskan, investor mempertimbangkan banyak hal sebelum menanamkan modal, tidak hanya potensi keuntungan dan kerugian. Kemudahan proses dan kemampuan memprediksi risiko menjadi faktor krusial. “Investor itu kalau ingin berinvestasi pasti menghitung-hitung selain untung rugi, juga apakah ini mudah atau tidak, bisa diprediksi atau tidak,” kata dia.

Regulasi yang tumpang tindih dan proses perizinan yang berlarut-larut masih menjadi kendala signifikan. Laporan menyebutkan potensi investasi senilai Rp 1.500 triliun gagal terealisasi akibat rantai birokrasi yang panjang dan ketidakpastian hukum. Ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu segera dibenahi agar kebijakan yang lebih fleksibel di tingkat pusat tidak terhambat saat implementasi di daerah. “Perizinan lama akan berpotensi membuat investor pindah ke negara lain,” ujar Esther.

Sistem Online Single Submission (OSS) pun belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Investor relatif mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), namun seringkali tertahan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun pada pemenuhan izin dasar dan operasional. Perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga persetujuan bangunan gedung masih membutuhkan waktu panjang.

Kemudahan administratif di tahap awal belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kecepatan realisasi investasi. Bagi investor, kepastian kapan proyek dapat dibangun dan beroperasi sangat penting untuk menghitung kebutuhan modal dan tingkat pengembalian. Selain itu, perubahan regulasi yang terlalu cepat juga meningkatkan ketidakpastian. “Keputusan investasi umumnya memiliki horizon jangka panjang sehingga perubahan aturan dalam waktu singkat dapat mengganggu perencanaan bisnis,” kata Esther.

Investor membutuhkan kepastian dan prediktabilitas untuk menghitung risiko serta potensi pengembalian modal. Jika aturan sering berubah dan implementasinya tidak konsisten, kepercayaan investor dapat menurun.

Biaya Mahal Bukan Penghalang Utama

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, biaya investasi yang relatif mahal bukanlah penghalang utama. Investor masih dapat menerima biaya tinggi apabila prosedur, kewenangan, biaya, dan waktu penyelesaiannya jelas. “Seandainya misalkan prosesnya itu mahal tapi clear prosesnya itu seperti ini, selesai sekian lama, walaupun misalkan dari biaya yang harus dikeluarkan agak segini lebih mahal, itu paling tidak bagi investor itu bisa merencanakan dengan lebih jelas,” ujarnya.

Sebaliknya, proses investasi yang mahal sekaligus tidak jelas dari sisi prosedur, keluaran, maupun waktu penyelesaian akan membuat risiko yang dihadapi investor semakin sulit dihitung. Investor perlu mengetahui siapa otoritas yang berwenang, tahapan yang harus ditempuh, berapa lama proses berlangsung, serta apa keluaran yang diperoleh setelah seluruh prosedur dipenuhi. “Yang kedua, dari sisi prosedur yang juga clear, tidak abu-abu, siapa yang memegang otoritas, prosedurnya seperti apa, seberapa lama, itu juga akan membantu investor. Karena satu hal yang paling tidak disukai oleh investor itu adalah ketidakpastian,” jelas Faisal.

Dengan kepastian tersebut, investor dapat memasukkan berbagai komponen biaya dan waktu ke dalam perencanaan, mulai dari kebutuhan modal, biaya operasional, proyeksi pendapatan hingga waktu dimulainya kegiatan usaha.

Indonesia Bersaing di Kancah Global

Kepastian kebijakan dan prosedur investasi menjadi semakin penting mengingat Indonesia tidak berkompetisi sendirian dalam menarik modal global. Investor memiliki banyak alternatif lokasi penanaman modal di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. “Indonesia itu masih disorot dari sisi kejelasan kebijakan dan juga prosedur investasi dari sisi kemudahannya. Terutama dari negara-negara pesaing kita, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, not to mention Singapura yang jauh lebih advance daripada kita,” ujar Faisal.

Hambatan Realisasi Investasi Strategis

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyoroti masih adanya hambatan dalam merealisasikan investasi strategis, termasuk proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur bagi proyek yang telah memiliki investor nyata, komitmen investasi jelas, serta potensi besar menciptakan lapangan kerja dan multiplier effect bagi perekonomian.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan, tantangan investasi Indonesia tidak berhenti pada upaya menarik modal. Setelah komitmen diperoleh, pemerintah harus memastikan proyek tersebut segera direalisasikan hingga beroperasi. “Presiden telah bekerja sangat keras membangun kepercayaan dan membawa investasi masuk ke Indonesia. Tantangannya sekarang adalah bagaimana seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama untuk mengawal investasi tersebut sampai benar-benar terealisasi,” ujar dia.

Investasi yang sudah berhasil ditarik tidak boleh tertahan oleh persoalan birokrasi. Reformasi birokrasi perlu dijalankan agar proses realisasi investasi tidak berjalan terlalu panjang dan tanpa kepastian. HKI mencermati berbagai usulan pengembangan investasi strategis masih membutuhkan kepastian dan percepatan penyelesaian, meskipun tetap harus memenuhi persyaratan dan melalui evaluasi.

Terhadap proyek yang memiliki investor nyata, komitmen jelas, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang besar, pemerintah dinilai perlu memberikan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. “Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” papar Ma’ruf.

Hambatan investasi tidak semata-mata berasal dari proses perizinan, tetapi juga bisa muncul karena regulasi yang tumpang tindih serta koordinasi yang belum efektif antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kondisi ini dapat memperpanjang waktu realisasi komitmen investasi. Padahal, dalam persaingan investasi global, kecepatan dan kepastian menjadi faktor penentu lokasi.

Investor tidak hanya melihat besarnya pasar, ketersediaan sumber daya, dan insentif, tetapi juga seberapa cepat investasi dapat direalisasikan, seberapa pasti regulasi berlaku, serta bagaimana pemerintah menyelesaikan persoalan yang muncul. “Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapatkan keputusan, tentu ini akan memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia,” terang Ma’ruf.

Indonesia perlu memastikan proyek investasi yang sudah memiliki komitmen tidak kehilangan momentum akibat persoalan administratif maupun koordinasi antarlembaga. Negara yang menawarkan proses investasi lebih sederhana dan dapat diprediksi menjadi alternatif bagi investor dalam menentukan lokasi proyek.