DailyFX.ID — Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali menjadi sorotan investor asing. Dalam lima hari bursa terakhir hingga 24 September 2026, saham emiten rokok ini tercatat beberapa kali membukukan aksi beli bersih atau net buy asing.
Menariknya, saat harga sahamnya tercatat anjlok 1,98% ke level Rp 17.350, investor asing justru melakukan net buy senilai Rp 1,29 miliar. Total 619,2 ribu saham Gudang Garam diperdagangkan dengan frekuensi 1.368 kali transaksi, menghasilkan nilai pertukaran mencapai Rp 10,92 miliar.
Secara akumulatif, dalam periode 18 September hingga Kamis, 24 September, investor asing mencatatkan net buy di saham Gudang Garam sebesar Rp 19,23 miliar. Jika dilihat dalam jangka waktu satu bulan terakhir, investor asing membukukan net buy Rp 21,28 miliar di saham GGRM. Perlu dicatat, harga saham GGRM sendiri mengalami penurunan 14,64% dalam periode tersebut.
Pendapatan Gudang Garam selama enam bulan pertama tahun 2026 tercatat mengalami penurunan sebesar 7,2%, menjadi Rp 41,17 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh merosotnya volume penjualan sebesar 13,6%.
Meskipun demikian, penyesuaian harga jual yang dilakukan secara bertahap mulai paruh kedua tahun 2025 hingga awal tahun 2026 berhasil memperbaiki profitabilitas perseroan. Beban cukai, PPN, dan pajak rokok mengalami penurunan 14,0%, sejalan dengan penurunan volume penjualan. Kondisi ini berdampak pada peningkatan margin laba bruto perseroan dari 8,5% menjadi 14,5%.
Selain itu, perseroan berhasil menurunkan beban usaha sebesar 33,8% dan mencatatkan penurunan beban bunga seiring dengan berkurangnya tingkat pinjaman. Berbagai faktor tersebut berkontribusi terhadap peningkatan laba bersih perseroan.
Stockbit Sekuritas melaporkan bahwa Gudang Garam (GGRM) mencatat laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal II 2026. Angka ini naik signifikan secara tahunan dibandingkan kuartal II 2025 yang hanya Rp 13 miliar, dan juga lebih baik dari kuartal I 2026 yang sebesar Rp 1,5 triliun. Kenaikan tahunan ini dipicu oleh efek low-base, sehingga laba bersih selama semester I 2026 mencapai Rp 3 triliun, melesat dari Rp 117 miliar pada semester I 2025.
Manajemen Gudang Garam dalam paparan publik baru-baru ini menjelaskan mekanisme penetapan harga dan cukai. Sebagai contoh, untuk rokok SKM 12 batang, cukai yang dibayarkan Gudang Garam adalah Rp 19.000, sementara harga jual rokok tersebut saat ini adalah Rp 26.000. “Jadi bisa diistilahkan kami mengambil uang konsumen Rp 26.000, kami setor cukai Rp 19.000. Sekarang dapat dibayangkan untuk produsen yang tidak membayar cukai, apakah dia harus juga menjual di Rp 26.000? Tidak, dia cukup misalnya menjual di Rp 15.000,” jelas manajemen GGRM.
Manajemen menambahkan bahwa yang perlu dihitung adalah istilah “net sales proceeds“. Gudang Garam, setelah membayar cukai sebesar Rp 19.000 dari harga jual Rp 26.000 untuk SKM 12 batang, mendapatkan net sales proceeds sebesar Rp 7.000. Sementara itu, produsen yang tidak menggunakan pita cukai, bisa menjual produknya di kisaran Rp 12.000, sehingga net sales proceeds mereka adalah Rp 12.000.
Ikuti DailyFX.ID
