— Pemerintah menargetkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Jakarta Futures Exchange (JFX) menyatakan kesiapannya untuk mendukung rencana ini dengan menawarkan pengalaman selama 27 tahun dalam membangun ekosistem perdagangan komoditas di Indonesia.

JFX memandang pembentukan BMKS sebagai momentum krusial bagi Indonesia untuk bertransformasi dari price taker menjadi price setter dalam perdagangan komoditas strategis global. Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga komoditas karena posisinya sebagai salah satu produsen terbesar di dunia.

“Sekarang adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menjadi price setter. Pembentukan harga suatu komoditas dapat datang dari kekuatan sebagai produsen terbesar ataupun pembeli terbesar. Indonesia memiliki posisi yang sangat kuat sebagai produsen berbagai komoditas dunia,” ujar Kanca dalam acara Media Gathering JFX, Rabu (26/8/2026).

Kanca menambahkan bahwa Indonesia tidak perlu memulai pembangunan ekosistem BMKS dari nol. Infrastruktur perdagangan, sistem transaksi, mekanisme kliring dan penyelesaian, pelaku pasar, hingga pengalaman mempertemukan penjual dan pembeli komoditas sudah tersedia.

Pengalaman JFX selama 27 tahun sejak didirikan pada 1999 dan mulai berdagang pada 2000 dengan kontrak berjangka Olein dan Kopi Robusta, dinilai Kanca dapat menjadi fondasi penting. Seiring perkembangan pasar, JFX telah memperluas bisnisnya melalui Sistem Perdagangan Alternatif, perdagangan fisik Timah, Emas Digital, hingga layanan Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN).

“Bursa yang berhasil tidak dibangun dalam semalam, tetapi melalui proses. Yang paling penting adalah bagaimana mekanisme yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi penjual tanpa mengganggu proses perdagangan mereka, sekaligus memberikan kepastian bagi pembeli yang menempatkan dananya,” jelas Kanca.

Menurutnya, kepastian transaksi adalah aspek vital dalam membangun kepercayaan terhadap bursa. Dalam perdagangan fisik, JFX memastikan komoditas yang diserahkan sesuai spesifikasi kontrak dan barang tidak keluar dari tempat penyimpanan sebelum pembayaran diselesaikan. Mekanisme ini didukung sistem pengelolaan risiko dan pengawasan transaksi untuk melindungi kepentingan penjual dan pembeli.

Pengalaman JFX dalam perdagangan fisik Timah sejak 2019 hingga Agustus 2025 menjadi contoh relevan. Volume perdagangan Timah melalui JFX mencapai lebih dari 300 ribu ton dengan nilai transaksi lebih dari US$ 8 miliar, melibatkan lebih dari 60 pelaku usaha aktif. Pada 2024, lebih dari 95% transaksi Timah nasional tercatat melalui JFX.

Kanca menyoroti perkembangan ini menunjukkan kepercayaan pelaku internasional terhadap pasar komoditas Indonesia. Pembeli dari China, Jepang, Singapura, hingga Eropa memilih bertransaksi Timah melalui JFX meskipun tidak diwajibkan. “Pembeli punya pilihan. Mereka tidak diwajibkan membeli melalui JFX, tetapi tetap datang dan bertransaksi di sini. Kalau pasar kita tidak efisien atau tidak dipercaya, tentu mereka bisa membeli di tempat lain,” katanya.

Kondisi tersebut mengindikasikan mekanisme perdagangan di Indonesia mulai diakui pelaku pasar internasional. Harga Timah yang terbentuk di JFX juga mulai diperhitungkan oleh pembeli internasional, bahkan melengkapi referensi harga dari London Metal Exchange (LME). “Pada prinsipnya kita sudah menjadi salah satu price reference. Bobotnya mungkin belum sebesar bursa global lainnya, tetapi harga JFX sudah menjadi salah satu faktor yang diperhatikan ketika orang melakukan transaksi Timah,” ungkap Kanca.

Kanca menekankan bahwa tantangan ke depan adalah meningkatkan skala, likuiditas, serta kredibilitas pasar agar harga komoditas yang terbentuk di dalam negeri memiliki pengaruh lebih besar di pasar global. Ia juga menegaskan bahwa setiap komoditas memiliki karakteristik berbeda, sehingga pembangunan BMKS tidak bisa menggunakan satu mekanisme tunggal.

“Setiap komoditas punya karakteristik yang berbeda. Mekanisme yang berhasil untuk satu komoditas belum tentu bisa diterapkan dengan cara yang sama pada komoditas lainnya. Kita harus memahami apa yang dibutuhkan penjual dan pembeli, kemudian membangun mekanisme yang sesuai dengan karakter pasar tersebut,” ujarnya.

Keberhasilan BMKS nantinya tidak hanya ditentukan oleh sistem perdagangan, tetapi juga likuiditas, kepastian penyelesaian transaksi, kualitas komoditas, keterlibatan produsen dan konsumen, serta kepercayaan pembeli internasional. Pengalaman bursa yang telah menjalankan perdagangan komoditas secara langsung dinilai dapat mempercepat pembentukan ekosistem BMKS.

JFX menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah jika BMKS beroperasi pada 2027. Pengalaman membangun pasar Timah, emas, Olein, Kopi, Kakao, dan komoditas lainnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan bursa mineral dan komoditas strategis. “Kalau pemerintah menghendaki BMKS beroperasi pada 2027, kami sangat siap membantu mewujudkannya. Secara sistem, mekanisme, dan ekosistem, fondasinya sudah ada. Tinggal bagaimana pengalaman yang sudah kita miliki ini diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komoditas,” tutup Kanca.

Dengan demikian, pembentukan BMKS berpotensi mengonsolidasikan pengalaman perdagangan komoditas yang telah berjalan dan memperbesar peran Indonesia dalam pembentukan harga global. Tantangan bagi JFX adalah memastikan pasar tersebut memiliki likuiditas, kepercayaan, dan volume transaksi yang cukup agar harga yang terbentuk di Indonesia benar-benar menjadi referensi pasar internasional.