— JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan perluasan program tidak mengorbankan standar higiene, sanitasi, dan keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

Sebelumnya, BGN menutup sementara 1.999 SPPG setelah verifikasi menemukan bahwa dapur-dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi investigasi, audit, dan perbaikan sebelum dapur tersebut kembali beroperasi melayani penerima manfaat.

Penting untuk dicatat bahwa penutupan 1.999 SPPG tersebut tidak serta-merta disebabkan oleh kasus keracunan. Dasar utama penutupan adalah belum dipenuhinya persyaratan pendaftaran SLHS, yang merupakan elemen krusial dalam menjamin kelayakan higiene dan sanitasi dapur MBG.

Penghentian sementara ini merupakan bentuk penegakan standar sekaligus upaya pencegahan risiko keamanan pangan agar tidak meluas.

Dr. Iman Permana, M.Kes., Ph.D., seorang dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, berpendapat bahwa temuan ini tidak hanya menyoroti masalah pengawasan, tetapi juga perlunya evaluasi terhadap mekanisme perencanaan dan pembentukan SPPG sejak awal.

Menurut Iman, kelayakan fasilitas, kesiapan pengelola, penerapan standar sanitasi, dan mekanisme pemantauan seharusnya menjadi syarat utama sebelum SPPG mulai beroperasi. Ia menambahkan, “Setelah ditutup, SPPG harus diaudit kembali dan diperbaiki sesuai dengan hasil audit.”

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa rekomendasi hasil audit benar-benar diterapkan setelah perbaikan dilakukan. Hal ini penting agar evaluasi tidak hanya berhenti pada penghentian operasional atau pemenuhan dokumen administratif, melainkan menghasilkan perubahan nyata pada fasilitas dan prosedur kerja SPPG.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr. dr. Yogi Prawira, Sp.A., Subsp. ETIA(K), menekankan pentingnya penguatan investigasi. Ia mendorong agar setiap kejadian gangguan kesehatan ditelusuri hingga ke akar masalahnya untuk menjadi pembelajaran dalam perbaikan sistem.

“Yang saya harapkan bukan hanya kemarahan, tetapi bagaimana kita melakukan root cause analysis: apa yang salah dan apa yang bisa diperbaiki,” ujar Yogi.

Masukan ini menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap SPPG harus menjadi bagian dari siklus pembenahan yang komprehensif, meliputi penghentian sementara, investigasi penyebab, perbaikan fasilitas dan prosedur, hingga verifikasi ulang sebelum operasional dilanjutkan.

Selain tindakan penindakan, BGN sedang mengembangkan sistem pengawasan yang lebih partisipatif dengan melibatkan sekolah sebagai penerima layanan. Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang sistem yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap SPPG yang melayani sekolah mereka.

“Perlu waktu mungkin satu sampai tiga minggu agar semua kepala sekolah dapat mengakses dan memberikan penilaian terhadap pelayanan MBG dari dapur yang melayani sekolah,” kata Sudaryono.

Penilaian sekolah dapat mencakup kebersihan makanan, kualitas dan variasi menu, ketepatan waktu pengiriman, serta catatan lain terkait pelayanan SPPG. Sekolah dapat menyampaikan keluhan secara langsung yang akan menjadi bahan evaluasi BGN.

BGN juga telah mengembangkan aplikasi kurir MBG untuk memantau proses pengiriman dan serah terima makanan di sekolah. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat keterlacakan distribusi, sehingga keterlambatan atau ketidaksesuaian pelayanan dapat terdeteksi lebih cepat.

Mekanisme penilaian sekolah ini bertujuan memperpendek jalur pengaduan, karena informasi mengenai kualitas pelayanan diterima langsung oleh BGN. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan kinerja SPPG, menentukan kebutuhan pendampingan, serta menindaklanjuti dapur yang tidak memenuhi standar.

Namun, pelibatan sekolah ini perlu diposisikan sebagai kanal umpan balik, bukan pengalihan tanggung jawab keamanan pangan. Pengawasan teknis, audit kelayakan, investigasi, dan penindakan tetap menjadi tanggung jawab BGN bersama dinas kesehatan dan instansi berwenang.

Sekolah berperan menyampaikan pengalaman penerima manfaat dan memberikan peringatan dini jika ditemukan masalah. Sementara itu, SPPG tetap bertanggung jawab penuh memastikan seluruh proses pengadaan, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi makanan sesuai standar.

Kombinasi antara penindakan terhadap SPPG yang tidak patuh, investigasi berbasis akar masalah, perbaikan hasil audit, dan sistem penilaian sekolah menunjukkan arah pengawasan MBG yang semakin berlapis. Pembenahan ini penting untuk memastikan ekspansi program berjalan seiring dengan peningkatan kualitas. Dengan pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang transparan, setiap temuan akan menjadi dasar perbaikan agar MBG semakin aman, tertib, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik.