DailyFX.ID — JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Skema ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan KPDBU yang berlangsung di Hotel The Jayakarta, Lombok, pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi serta menyiapkan proyek infrastruktur yang potensial dikembangkan melalui KPDBU.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, mengungkapkan bahwa NTB memiliki potensi investasi yang besar. Hal ini didukung oleh keberadaan enam bendungan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) SAMOTA, serta pengembangan hilirisasi pertambangan. Namun, peluang investasi ini memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai, terutama pada sektor layanan dasar.
“Optimalisasi manfaat investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang tepat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).
Teguh menjelaskan bahwa dalam skema KPDBU, badan usaha dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur. Sebagai imbalannya, pemerintah daerah akan melakukan pembayaran berdasarkan ketersediaan dan kualitas layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan KPDBU tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip disiplin fiskal. Meskipun mekanisme pembayarannya memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah, komitmen availability payment tetap perlu diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teguh mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk mengoordinasikan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pipeline KPDBU. Salah satu yang dapat dikaji adalah penyediaan dan peningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui semangat “Nusa Tenggara Barat Terang”.
“Salah satu yang dapat dikaji adalah pengembangan PJU melalui program bersama antardaerah. Pemerintah Provinsi dapat mengoordinasikan kebutuhan, kesiapan proyek, dan skema kerja sama yang dapat dikembangkan,” ungkap Teguh.
Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II, Fauzan Khalid, menambahkan bahwa KPDBU dapat menjadi salah satu opsi pendukung penyediaan infrastruktur. Selain itu, skema ini juga berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembangunan infrastruktur melalui KPDBU perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyediaan layanan publik, tetapi juga dari manfaat ekonomi dan potensinya dalam mendukung penguatan PAD,” ujar Fauzan.
Fauzan mencontohkan pengembangan PJU yang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat dikaji keterkaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Teguh berharap kegiatan asistensi ini dapat menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi proyek infrastruktur prioritas dan mempercepat pembentukan pipeline KPDBU di seluruh NTB. “Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh dan menjadi pijakan awal bagi percepatan pipeline KPDBU di seluruh Nusa Tenggara Barat,” pungkas Teguh.
Ikuti DailyFX.ID
