— JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penyelesaian pengalihan kepemilikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak akan secara langsung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memenuhi kewajiban PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Pemerintah saat ini masih dalam proses finalisasi pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kemenkeu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, menyatakan bahwa skema pengalihan telah ditetapkan dan dibahas bersama pihak-pihak terkait. Namun, beberapa tahapan masih perlu diselesaikan sebelum pengalihan benar-benar dilakukan. “Skemanya sudah ditetapkan dan dibahas, yaitu tidak dengan melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2026 di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Evita menambahkan bahwa pemerintah sedang melakukan due diligence sekaligus penilaian terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Proses ini penting untuk memastikan pengalihan dapat dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan berbagai aspek kepemilikan dan kewajiban perusahaan. “Untuk memastikan pengalihan ini dapat berjalan secara terencana dan operasional, saat ini sedang dilakukan due diligence dan evaluasi nilai saham PSBI yang akan dialihkan,” jelas Evita.

Pemerintah juga sedang memetakan aspek finansial, bisnis, operasional, hingga hukum sebelum transaksi pengalihan diselesaikan. Secara paralel, Kemenkeu tengah menyiapkan payung hukum yang diperlukan, termasuk penyusunan rancangan peraturan presiden. Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pengalihan saham ini merupakan bagian krusial dalam penataan kepemilikan proyek Whoosh. PSBI adalah konsorsium BUMN Indonesia yang memegang saham mayoritas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator kereta cepat Jakarta-Bandung. Dengan pengalihan ini, kepemilikan yang semula melalui konsorsium BUMN akan beralih ke pemerintah melalui Kemenkeu.

Penyelesaian skema Whoosh menjadi perhatian karena proyek ini memiliki kewajiban pembiayaan jangka panjang. Mekanisme pengalihan yang dipilih sangat menentukan sejauh mana kewajiban PSBI akan bersinggungan dengan keuangan negara. Penegasan Kemenkeu bahwa APBN tidak dilibatkan secara langsung menjadi batas penting dalam skema yang sedang difinalisasi.

Meskipun demikian, Kemenkeu belum merinci nilai saham PSBI yang akan dialihkan maupun detail akhir mekanisme penyelesaian kewajibannya. Angka tersebut masih menunggu hasil due diligence dan valuasi yang sedang berlangsung. Pemerintah juga harus menyelesaikan landasan regulasinya sebelum pengalihan dapat dieksekusi.

Dengan demikian, masuknya pemerintah melalui Kemenkeu ke dalam struktur kepemilikan Whoosh tidak serta-merta berarti kewajiban PSBI akan menjadi beban langsung APBN. Pemerintah masih merampungkan struktur transaksi, valuasi, dan payung hukumnya agar pengalihan dapat dilakukan tanpa pemenuhan kewajiban PSBI secara langsung dari anggaran negara.