DailyFX.ID — JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menarik utang senilai Rp 506 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka ini terbagi atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 527,4 triliun, yang diimbangi dengan pinjaman neto negatif senilai Rp 21,4 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sejumlah strategi dalam pengelolaan utang negara. Pertama, optimalisasi lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) secara rutin. “Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun dari sisi instrument mix kami masih sesuai dengan strategi di lelang SUN dan SBSN setiap hari Selasa,” ujar Suminto dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi September 2026 di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
Strategi kedua adalah menjalankan penerbitan SBN ritel seri, yaitu Sukuk Tabungan dan Savings Bonds Ritel (SBR) konvensional. Ketiga, pemerintah masih membuka opsi penerbitan SBN dalam valuta asing, namun keputusan ini akan sangat bergantung pada situasi dan dinamika pasar keuangan global.
Keempat, pemerintah aktif menjalin kerja sama pinjaman dengan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). “Jadi kami ingin pastikan bahwa supply risk penerbitan SBN domestik akan tetap kami jaga. Artinya tidak akan ada tambahan penerbitan melalui lelang yang lebih besar yang menambah risiko supply SBN yang tentu akan berpotensi meningkatkan yield (imbal hasil, red),” jelas Suminto.
Dengan strategi yang terarah ini, Suminto berharap dapat menjaga level imbal hasil SBN tetap kompetitif. Meskipun The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4%, imbal hasil SUN periode 10 tahun di Indonesia tetap menunjukkan daya saing. Hal ini mengindikasikan bahwa investor telah mengantisipasi kenaikan suku bunga tersebut, dan pasar SBN Indonesia berada dalam kondisi yang cukup baik.
“Jadi pasar domestik suportif dan investor asing juga suportif, inflow yang masuk mendukung pasar SBN. Kami optimis pemenuhan kebutuhan APBN hingga akhir tahun dapat dipenuhi dengan baik pada biaya dan risiko yang dapat diterima,” terang Suminto. Penarikan utang melalui skema APBN merupakan instrumen fiskal penting bagi pemerintah.
Utang ini dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran dan membiayai berbagai program pembangunan nasional. Fungsi utamanya meliputi pembiayaan defisit anggaran, yaitu menutup selisih antara penerimaan negara dan kebutuhan belanja prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial. Selain itu, utang berfungsi sebagai diversifikasi portofolio risiko, menyeimbangkan instrumen seperti SBN rupiah, SBN valas, dan pinjaman multilateral untuk meminimalkan risiko nilai tukar (exchange rate risk) dan risiko pendaftaran kembali (refinancing risk).
Terakhir, utang juga berfungsi sebagai mitigasi gejolak pasar keuangan. Dalam menghadapi kebijakan pengetatan moneter global, otoritas fiskal dituntut untuk terus menjaga ketersediaan instrumen (supply) di pasar sekunder agar tidak terjadi pembengkakan beban bunga utang di masa depan.
Ikuti DailyFX.ID
