— Lembaga Sertifikasi Profesi IKEPAMI menjalin kolaborasi strategis dengan International Federation of Technical Analysts (IFTA), federasi analis teknikal global, untuk memperkuat profesionalisasi analis di industri pasar keuangan Indonesia. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga analis di Tanah Air.

Hendra Wardana, CFP Founder Republik Investor, menyatakan bahwa kolaborasi ini didasari keyakinan kuat akan kebutuhan industri pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa pasar modal tidak lagi cukup hanya mengandalkan pelaku yang mahir membaca grafik, melainkan membutuhkan analis dengan kompetensi terstandardisasi dan diakui secara resmi.

“Industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak analis yang tidak hanya mahir membaca chart, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi,” ujar Hendra dalam Seminar Pasar Keuangan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Seminar ini diselenggarakan bersama oleh LSP IKEPAMI, Republik Investor, Universitas MH Thamrin, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), dan IFTA.

Dalam seminar bertajuk “Peran Sertifikasi Analis Teknikal Untuk Daya Saing & Kepatuhan Industri Pasar Keuangan Indonesia,” Hendra menjelaskan bahwa kemitraan dengan AATI bertujuan menciptakan jalur sertifikasi pasar modal berstandar nasional. Jalur ini mengacu pada skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang keduanya telah mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Skema sertifikasi ini membuka peluang bagi para analis untuk meraih gelar profesi resmi dari AATI, yaitu gelar ARTe. Keistimewaan capaian ini terletak pada standar ujian untuk gelar ARTe yang dirancang setara dengan CFTe Level I, sebuah acuan kompetensi global yang dikeluarkan oleh IFTA. Dengan demikian, analis teknikal Indonesia berpotensi memperoleh pengakuan ganda: pengakuan nasional melalui BNSP/SKKNI, dan pengakuan yang selaras dengan standar internasional.

“Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal membangun kredibilitas profesi yang bisa dibawa bersaing di kancah global,” ucap Hendra.

LSP IKEPAMI sendiri sejak 22 Juli 2026 telah memiliki kapabilitas menyelenggarakan sertifikasi bagi analis teknikal senior, analis ekuitas senior, dan analis Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), yang seluruh prosesnya telah diakui OJK. Peserta yang dinyatakan kompeten dan meraih sertifikat BNSP untuk sertifikasi analis teknikal senior dapat melanjutkan ke AATI untuk meraih gelar ARTe.

Perspektif Global dari IFTA

Board Director IFTA, Indrawijaya Rangkuti, menambahkan bahwa pertumbuhan industri keuangan Indonesia seharusnya tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah pelaku pasar, tetapi juga dalam mencetak analis yang kompetensinya teruji, memiliki standar profesional, etika yang baik, serta mampu mempertanggungjawabkan proses analisisnya.

“Sertifikasi bukan hanya untuk menjamin bahwa seorang analis akan selalu benar. Melainkan, juga untuk menunjukkan bahwa seorang analis telah memenuhi standar kompetensi profesional yang dapat diukur,” ujarnya.

Indrawijaya turut menyaksikan pengenalan sertifikasi ARTe oleh AATI, yang dinilainya sebagai langkah krusial dalam profesionalisasi analisis teknikal di Indonesia. Inti dari seminar ini adalah perjalanan dari edukasi menuju sertifikasi, kompetensi, profesionalisme, hingga daya saing global. Tujuan utamanya adalah mencetak lebih banyak profesional yang benar-benar kompeten, bukan sekadar pemegang sertifikat.

Hendra Wardana turut menekankan hal ini, menyatakan bahwa Indonesia memiliki talenta pasar keuangan yang besar. Tugas selanjutnya adalah memastikan talenta tersebut memiliki standar, kredibilitas, dan pengakuan yang dapat dibawa dari Indonesia ke panggung internasional.