— Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap fluktuasi harga minyak dunia yang berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan di sektor minyak dan gas (migas). Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan percepatan ekspor sektor nonmigas menjadi langkah kunci untuk menjaga surplus neraca perdagangan nasional agar tidak tergerus.

Mendag Budi Santoso mengungkapkan, pergerakan harga minyak global kembali menunjukkan tren kenaikan, seperti yang sempat berlangsung pada periode April-Mei 2026. Berdasarkan data perdagangan internasional, harga minyak mentah jenis Brent untuk kontrak November berada di posisi US$ 100,34 per barel, sementara jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Oktober tercatat berada pada level US$ 95,78 per barel.

Strategi Penyelamat Surplus Perdagangan

Melihat tingginya tekanan dari kenaikan harga energi fosil tersebut, Kementerian Perdagangan menilai bahwa penguatan ekspor produk nonmigas merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas neraca perdagangan. “Harapan kita, yang kita lakukan adalah bagaimana ekspor kita terus meningkat,” kata Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Mendag mengingatkan agar defisit pada sektor migas tidak membengkak terlalu besar hingga mengikis surplus yang berhasil dicapai oleh sektor nonmigas. Apabila pertumbuhan surplus nonmigas tidak mencukupi, pembengkakan defisit migas berisiko menekan bahkan mengurangi surplus neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan. Sebagai upaya konkret memperluas jangkauan pasar internasional dan mendongkrak nilai ekspor nasional, pemerintah mengandalkan penyelenggaraan Trade Expo Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026.

Melalui ajang pameran dagang internasional tersebut, komoditas dan produk unggulan Indonesia diharapkan mampu menembus pasar baru sehingga surplus nonmigas tetap solid menjadi penyangga ketahanan ekonomi nasional. Sebagai negara pengimpor bersih minyak, kinerja neraca perdagangan Indonesia sensitif terhadap dinamika dan lonjakan harga minyak mentah dunia. Kenaikan harga minyak internasional secara langsung meningkatkan beban biaya impor bahan bakar minyak, yang kemudian memperbesar defisit pada neraca perdagangan sektor migas.

Selama ini, keberlanjutan surplus neraca perdagangan nasional sebagian besar ditopang oleh kinerja positif sektor nonmigas, seperti produk manufaktur, pertanian, dan komoditas olahan. Oleh karena itu, penguatan daya saing ekspor nonmigas menjadi strategi prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari gejolak pasar energi global.