— Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan serta 2 pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan negara yang terus dilakukan oleh Kemenkeu.

Dalam arahannya, Suahasil menekankan pentingnya unit eselon, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan negara, untuk mengoptimalkan basis penerimaan. Ia menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus mampu membaca dinamika perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.055,69 triliun, mencapai 65,2% dari target pagu Rp 3.153,6 triliun. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun (59,8% dari pagu Rp 2.357,7 triliun), sementara kepabeanan dan cukai sebesar Rp 210,2 triliun (62,6% dari pagu Rp 336 triliun). Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 435,1 triliun (94,8% dari pagu Rp 459,2 triliun), dan hibah sebesar Rp 1,2 triliun (di atas target Rp 0,7 triliun).

Suahasil menegaskan bahwa target penerimaan sangat penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Kinerja DJBC diharapkan menjadi lebih tajam, berbasis risiko, serta mampu melakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi dengan memperhatikan kegiatan ekonomi dari hulu.

Di sisi lain, DJBC juga memiliki fungsi pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor. Suahasil berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memiliki kompetensi berpikir strategis, mampu melihat keterkaitan antar fenomena, dan mengelola perekonomian secara sinergi. Setiap unit eselon diminta tidak hanya fokus pada tugas internal, tetapi juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain.

“Kepemimpinan strategis harus selalu berjalan bersama integritas dan profesionalisme. Karena itu, kualitas analisis, keberanian mengambil keputusan, tata kelola yang baik, dan tanggung jawab menjaga amanah publik harus menjadi satu kesatuan,” tutup Suahasil dalam acara yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).