— Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) Kementerian Keuangan dan 2 pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan pengelolaan keuangan negara melalui rotasi pegawai.

Dalam sambutannya, Suahasil menekankan pentingnya unit eselon, khususnya yang terkait penerimaan negara, untuk mengoptimalkan basis-basis penerimaan. Ia menyatakan, “Kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat.” Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).

Realisasi pendapatan negara per 31 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 2.055,69 triliun, mencapai 65,2% dari target Rp 3.153,6 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun (59,8% dari target), kepabeanan dan cukai Rp 210,2 triliun (62,6% dari target), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 435,1 triliun (94,8% dari target). Sementara itu, realisasi hibah mencapai Rp 1,2 triliun, melampaui target Rp 0,7 triliun.

Suahasil menegaskan pentingnya membangun sistem perpajakan yang kredibel dan adil untuk menopang keuangan negara secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Kinerja DJBC diharapkan menjadi lebih tajam, berbasis risiko, dan mampu melakukan tindakan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi.

“Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujar Suahasil. Di samping mengumpulkan penerimaan, DJBC juga memiliki fungsi pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor.

Lebih lanjut, Suahasil berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memiliki kompetensi berpikir strategis. Kemampuan melihat keterkaitan antar fenomena dan mengelola perekonomian secara sinergi menjadi kunci. Setiap unit eselon tidak hanya fokus pada tugas internal, tetapi juga harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain.

“Kepemimpinan strategis harus selalu berjalan bersama integritas dan profesionalisme. Karena itu, kualitas analisis, keberanian mengambil keputusan, tata kelola yang baik, dan tanggung jawab menjaga amanah publik harus menjadi satu kesatuan,” tutup Suahasil.