— Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kewaspadaannya terhadap potensi dampak kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), terhadap pasar keuangan Indonesia. Perhatian utama difokuskan pada pergerakan nilai tukar rupiah dan stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Keputusan The Fed menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%–4,00% pada September 2026 diprediksi akan memperpanjang tekanan suku bunga global. Suahasil menjelaskan bahwa perubahan suku bunga di AS memiliki korelasi langsung dengan pergerakan imbal hasil obligasi global. Fenomena ini kemudian berpotensi memengaruhi pasar SBN di Indonesia serta arus masuk dan keluar modal asing.

“Dengan kemarin Fed Funds Rate naik, pasti akan ada dampak ke Indonesia,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia menambahkan bahwa tekanan global menjadi perhatian serius karena pergerakan imbal hasil SBN Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan pasar obligasi dunia. Kenaikan suku bunga AS juga dapat memengaruhi keputusan investor asing dalam menempatkan dana mereka di Indonesia.

Hingga 11 September 2026, pemerintah mencatat bahwa total aliran modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 141,6 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi yang masuk ke pasar SBN tercatat sebesar Rp 40,8 triliun. Sementara itu, pasar saham masih mengalami arus keluar modal asing sebesar Rp 70,7 triliun sepanjang tahun 2026. Namun, terlihat tren positif pada kuartal III-2026 di mana pasar saham mulai membukukan aliran masuk (inflow) sebesar Rp 2,9 triliun.

Selain isu aliran modal, pemerintah juga memantau pergerakan nilai tukar rupiah. Rata-rata kurs rupiah sepanjang tahun berjalan tercatat Rp 17.415 per dolar AS, yang menunjukkan pelemahan dibandingkan asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan suku bunga global, dinamika pasar SBN, aliran modal asing, dan nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan potensi tekanan terhadap perekonomian nasional dan APBN. “Yang dilakukan dalam pengelolaan ekonomi makro kita adalah meminimalkan dampak negatifnya. Ini yang harus kita perhatikan terus,” tegas Suahasil.