— Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 435,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 41,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini sebagian besar ditopang oleh penerimaan yang bersifat one-off atau kejadian tunggal, yaitu setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara.

“PNBP saat ini tumbuh 41,7%. Saat ini telah dikumpulkan totalnya adalah Rp 435,1 triliun,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Lebih rinci, penerimaan dari sumber daya alam (SDA) menyumbang Rp 194,6 triliun, hampir mencapai 70% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, PNBP lainnya tercatat sebesar Rp 105 triliun, dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 77,6 triliun.

Komponen lain yang turut berkontribusi adalah pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) sebesar Rp 58 triliun. Pos penerimaan ini mengalami peningkatan tajam jika dibandingkan dengan target awal APBN 2026 yang hanya sebesar Rp 1,8 triliun.

Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah sengaja menetapkan target KND yang rendah pada awalnya, mengingat dividen dari BUMN tidak lagi masuk ke APBN dan dikelola langsung oleh Danantara. Namun, penerimaan surplus BI setelah laporan keuangan 2025 diaudit mengubah perkiraan tersebut.

“Sekarang kita sudah terima sehingga pendapatan dari KND itu sekarang sudah jumlahnya adalah Rp 58 triliun,” tambah Suahasil.

Dalam paparannya, Suahasil juga mengemukakan bahwa surplus BI sebesar Rp 55 triliun telah dialokasikan oleh pemerintah untuk pembayaran kembali kewajiban surat utang terkait penanganan krisis 1997–1998.

Masuknya surplus BI ini secara signifikan mendongkrak pertumbuhan PNBP. Mengingat penerimaan ini tidak terjadi secara rutin setiap tahun, Kementerian Keuangan mengklasifikasikannya sebagai faktor one-off dalam kinerja PNBP 2026.

“Sifatnya itu one-off, bukan sesuatu yang reguler,” tegas Suahasil.